Fajar Lukman Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Fajar Lukman Jalani Sidang Perdana Hari Ini

KUPANG — Sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP (Purn) Fajar Lukman, digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada Senin (30/06/2025). Fajar Lukman akan menjalani persidangan bersama terdakwa lain yang disebut Stevani alias Fani, dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.

Menjelang persidangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang memberikan keterangan mengenai kondisi terkini Fajar Lukman selama menjalani masa tahanan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, memastikan bahwa kondisi kesehatan Fajar dalam keadaan baik.

“Keadaannya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatannya,” ujar Carlo saat ditemui pada Sabtu (28/06/2025).

Pihak Rutan menyatakan bahwa perhatian terhadap kesehatan tahanan tetap menjadi prioritas, terlebih untuk tahanan kasus yang mendapat sorotan tinggi dari publik. Pemeriksaan rutin dilakukan sebagai bagian dari protokol standar dalam penanganan tahanan.

Fajar juga diketahui mendapat dukungan dari keluarga. Menurut Carlo, istrinya rutin menjenguk saat jam besuk resmi dibuka, yaitu setiap hari Selasa, Kamis, dan Jumat.

“Hampir setiap waktu besuk, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur,” tambahnya.

Sementara itu, mengingat statusnya sebagai mantan pejabat tinggi kepolisian dan menyangkut kasus yang sensitif, Fajar masih ditempatkan di ruang tahanan khusus. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi konflik dengan narapidana lain yang mungkin timbul.

“Fajar belum bergabung dengan tahanan lain. Ia masih berada di ruangan khusus demi keamanan dan menjaga ketertiban di dalam blok tahanan,” jelas Carlo.

Sistem tahanan khusus kerap diterapkan dalam kasus-kasus tertentu, terutama yang melibatkan figur publik atau mantan aparat. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk keamanan tahanan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas lingkungan di dalam rumah tahanan.

Sidang perdana hari ini menjadi tahap awal dalam proses panjang pencarian keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini juga menjadi cerminan bahwa sistem hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan aparat penegak hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews