BEKASI – Kepolisian mengungkap perkembangan baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Abdul Hamid (39), pegawai gerai ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Selain menghabisi nyawa korban, para pelaku juga diketahui menjual telepon genggam dan dua sepeda motor milik korban untuk memperoleh uang tunai.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Andaru Rahutomo mengatakan, barang-barang milik korban dijual tidak lama setelah aksi pembunuhan dilakukan. “Para pelaku telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban,” kata Andaru, sebagaimana diberitakan Kumparan, Rabu (01/04/2026).
Menurut Andaru, telepon genggam korban dijual melalui media sosial Facebook dengan metode Cash On Delivery (COD). Pembeli diketahui merupakan seorang penadah berinisial A.
“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp 450 ribu tunai,” tutur Andaru.
Sehari setelahnya, para pelaku juga menjual dua sepeda motor milik Abdul Hamid. Satu unit sepeda motor Honda Vario dijual seharga Rp 2,3 juta, sedangkan Honda Beat dilepas dengan harga Rp 1,85 juta melalui transfer ke rekening salah satu tersangka.
“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp 2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp 1.850.000 melalui transfer ke akun milik tersangka ANC,” ungkap Andaru.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan tiga orang, yakni dua pelaku utama berinisial ANC dan S, serta seorang penadah berinisial A.
“Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANC dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” ucap Andaru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap bahwa ANC dan S merupakan rekan kerja korban di gerai ayam geprek tersebut. Motif pembunuhan diduga karena korban menolak ajakan untuk ikut mencuri barang milik majikan.
Setelah korban dibunuh, tangan dan kaki Abdul Hamid dimutilasi. Tubuh korban kemudian disimpan di dalam freezer penyimpanan daging ayam, sementara potongan tubuh lainnya dibuang di sejumlah titik di wilayah Bogor.
Potongan tangan dan kaki korban ditemukan di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Ditemukan bungkusan plastik berwarna merah berisi tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, di lokasi yang sama ditemukan tas berwarna abu-abu berisi satu potongan paha bagian atas,” ujar Andaru.
Sekitar dua kilometer dari lokasi pertama, polisi kembali menemukan bagian tubuh korban lainnya di Jalan Selawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
“Di lokasi tersebut, pada pukul 20.30 WIB, ditemukan satu potongan paha bagian atas lainnya di tumpukan sampah,” ucap Andaru.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami motif, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain terkait penjualan barang milik korban. []
Redaksi05

