Fakta Baru Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Muncul Dugaan Pelaku Lain

Fakta Baru Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Muncul Dugaan Pelaku Lain

Bagikan:

INDRAMAYU – Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Rabu (01/04/2026), memunculkan sejumlah fakta baru di persidangan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam keterangan terdakwa serta sorotan terhadap temuan sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP).

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu sejak pukul 10.30 WIB hingga 19.00 WIB itu menghadirkan tiga saksi, yakni pelapor sekaligus sepupu korban, Niko, istrinya Nega Putri, serta petugas Identifikasi Forensik (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System / Inafis) Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Denis.

Kuasa hukum dua terdakwa, Toni RM, menilai jalannya sidang kali ini membuka ruang pendalaman baru terkait kemungkinan adanya pelaku lain di balik tewasnya lima anggota satu keluarga. Hal itu, kata dia, merujuk pada keterangan tertulis terdakwa Prio yang sebelumnya disampaikan kepada majelis hakim.

“Bahwa pelaku yang sebenarnya adalah Hadi dan Yoga yang mengeksekusi. Dia menyaksikan langsung dan motifnya adalah Budi punya utang dengan Aman Yani,” kata Toni mengutip keterangan terdakwa, sebagaimana diberitakan Fc, Rabu (01/04/2026).

Menurut Toni, rangkaian peristiwa bermula ketika korban Budi didatangi sejumlah orang untuk membahas persoalan utang. Situasi yang awalnya berupa pembicaraan kemudian berubah menjadi cekcok dan berujung pada aksi kekerasan mematikan.

“Jadi, pada saat Prio dan Ririn datang ke rumah almarhum Budi, sudah ada Aman Yani dan Joko. Mereka bertiga mengobrol bersama Budi. Lalu, ketika Ririn diajak keluar oleh Joko, datanglah Hadi dan Yoga. Kemudian terjadi cekcok terkait utang yang awalnya Rp150 juta, yang baru dibayar Rp30 juta sehingga tersisa Rp120 juta, dan ditagih oleh Aman Yani. Budi tidak mampu membayar, kemudian Hadi langsung mengambil palu dari tasnya dan menghabisi Budi. Lalu Yoga menghabisi Sahroni, istrinya Euis, serta anaknya Ratu dan Bela,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterangan itu dinilai memiliki kesesuaian dengan kesaksian Niko di ruang sidang, terutama terkait sosok bernama Joko yang disebut pernah diperkenalkan korban sejak 2010.

“Ada kesesuaian, artinya ada pelaku lain dengan nama yang sama, yaitu Joko. Ini mengonfirmasi bahwa Budi memang punya teman dengan nama tersebut,” ujarnya.

Selain dugaan pelaku lain, perhatian sidang juga tertuju pada keterangan petugas Inafis mengenai temuan sidik jari di lokasi. Menurut Toni, terdapat sejumlah sidik jari, khususnya di area pintu menuju garasi, namun belum dapat diidentifikasi secara utuh.

“Denis menerangkan banyak sidik jari di TKP, terutama di pintu menuju garasi. Namun, tidak bisa diidentifikasi karena tidak sempurna,” katanya.

Keterangan tersebut, lanjut Toni, selaras dengan pengakuan terdakwa yang menyebut para pelaku menggunakan sarung tangan saat beraksi.

“Prio menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan sarung tangan. Aman Yani memakai sarung tangan biru, sementara yang lain hitam. Mereka juga disebut masuk melalui garasi,” ungkapnya.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kesaksian di persidangan, khususnya dari saksi Nega Putri terkait penggunaan mobil pick-up milik korban.

“Ia di BAP menyebut mobil pick-up korban dibawa sopir atas persetujuan Budi, tetapi di persidangan dia membantah pernah mengatakan itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, informasi tambahan dari ibu korban Euis turut menjadi sorotan karena menyebut adanya tamu di rumah korban pada malam sebelum kejadian, termasuk nama Yoga.

“Ini penting, karena nama Yoga muncul sebelum kejadian berdasarkan informasi dari ibu korban. Artinya, hal ini perlu didalami lebih lanjut,” katanya.

Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian kembali menelusuri seluruh nama yang muncul dalam persidangan dan mencocokkannya dengan bukti di lapangan guna mengungkap pelaku sebenarnya dalam kasus tersebut.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku dalam kasus ini,” pungkasnya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal