PROBOLINGGO – Dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan nonformal kembali mencuat setelah seorang bocah berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru ngajinya di sebuah musala, Kamis (19/03/2026). Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut terungkap usai korban melapor kepada orang tuanya setelah berbuka puasa. Dari pengakuan korban, ia mengalami tindakan kekerasan berupa dibanting oleh pengajarnya, yang kemudian diperkuat dengan rekaman video kejadian.
“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dia dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” ujar Sulaiman, ayah korban, sebagaimana diberitakan Sentrapos, Selasa, (24/03/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi lokasi musala untuk meminta klarifikasi kepada pihak terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga emosi setelah korban tanpa sengaja menggores kendaraan milik seorang tokoh agama setempat.
“Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal kejadian itu tidak disengaja dan dilakukan saat bermain bersama teman-temannya,” jelasnya.
Selain itu, pelaku juga disebut berdalih bahwa korban sempat mengucapkan kata-kata yang dianggap kurang pantas. Namun, keluarga korban menilai alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan.
“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Ini sudah terlalu parah,” tegasnya.
Meski terduga pelaku telah mendatangi keluarga untuk meminta maaf, kasus ini tetap dilaporkan ke pihak berwenang guna diproses secara hukum.
Penanganan perkara kini berada di bawah Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota. Kepala Satuan (Kasat) PPA-PPO Polres Probolinggo Kota Rini Ifo Nila Krisna menyatakan penyelidikan masih berlangsung.
“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa korban, orang tua, dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut.
“Kami sudah memeriksa korban dan saksi. Untuk terlapor akan segera dipanggil setelah proses pemeriksaan saksi rampung,” jelasnya.
Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh emosi pelaku setelah mengetahui kendaraan milik tokoh agama setempat mengalami goresan. Namun, kepolisian masih mendalami seluruh aspek kejadian, termasuk motif dan kronologi secara utuh.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat penting bahwa kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal, tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang. Pendekatan edukatif yang mengedepankan komunikasi dinilai menjadi kunci dalam proses pembinaan anak ke depan. []
Redaksi05

