Gubernur Kaltim Lantik 91 ASN

Gubernur Kaltim Lantik 91 ASN

Bagikan:

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui pelantikan puluhan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan struktural yang sebelumnya kosong di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud. Ia menyampaikan bahwa penguatan struktur birokrasi merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

“Kita baru saja melaksanakan pelantikan 91 ASN, terdiri dari tujuh pejabat tinggi pratama serta 84 pejabat eselon III dan eselon IV,” kata Rudy Masud, Senin (22/12/2025).

Menurut Rudy, pelantikan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan. Ia menekankan pentingnya peran para pejabat yang baru dilantik dalam mendorong percepatan pelayanan publik serta pencapaian program pembangunan daerah.

“Ini mudah-mudahan menjadi energi baru, energi kerja kita dan bisa menjawab tantangan masa kini dan masa depan,” katanya.

Rudy Masud mengungkapkan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan karena masih banyak posisi struktural yang kosong di lingkungan OPD. Kekosongan tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas kerja organisasi dan pengambilan keputusan.

“Memang banyak sekali eselon III dan eselon IV di OPD-OPD yang kosong, dan ini baru kita isi,” kata dia.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan kali ini masih merupakan tahap awal dari proses penataan birokrasi yang lebih besar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, masih akan melanjutkan pengisian dan rotasi jabatan pada berbagai level dalam waktu dekat.

“Ini baru tahap awal, nanti Januari insyaallah kita akan melaksanakan beberapa lagi kegiatan di eselon II, eselon III, dan eselon IV,” katanya.

Rudy juga menjelaskan bahwa proses evaluasi dan perencanaan terus dilakukan seiring dengan adanya pejabat yang akan memasuki masa purnatugas. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting dalam menyusun kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

“Sementara ini masih kita evaluasi karena di Januari sampai Maret nanti ada beberapa pejabat eselon II yang pensiun,” kata Rudy.

Ia menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari mekanisme birokrasi yang sah dan dibutuhkan untuk menjaga dinamika serta profesionalisme aparatur sipil negara.

“Kenapa kita lakukan rotasi, karena mekanisme sistemnya memang memungkinkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy Masud menjelaskan bahwa mekanisme seleksi atau shelter akan diberlakukan apabila terdapat pejabat yang tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Shelter ini nanti bisa diisi baik dari internal maupun eksternal sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.

Gubernur berharap, penataan struktur birokrasi ini dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kecepatan respons pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Harapan kita, kita bisa bekerja lebih cepat, lebih bermanfaat, dan yang paling utama bisa menjawab tantangan hari ini dan tantangan masa depan,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah