KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Provinsi Riau secara resmi memulai langkah konkret dalam menanggulangi persoalan tambang emas ilegal (PETI) yang telah lama menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan sosial masyarakat. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi PETI 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid di Desa Seberang, Teluk Kuantan, Kamis (31/07/2025).
Apel besar ini menjadi simbol dimulainya operasi terpadu lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin masif.
Dalam pernyataannya, Gubernur Wahid menyampaikan bahwa persoalan tambang emas ilegal tak bisa lagi dipandang hanya sebagai pelanggaran hukum, melainkan juga sebagai krisis lingkungan dan sosial yang menggerus masa depan Riau.
“Kita tidak bisa lagi menangani PETI secara sporadis. Diperlukan langkah terukur dan kolaboratif lintas lembaga,” tegas Wahid saat menyampaikan sambutan.
Ia menekankan bahwa operasi ini bukan hanya untuk menangkap pelaku tambang ilegal, melainkan juga sebagai upaya menyeluruh untuk memulihkan ekosistem dan mencegah kehancuran lingkungan lebih jauh. Lebih dari itu, Wahid mengingatkan pentingnya solusi ekonomi alternatif agar masyarakat tak lagi tergantung pada aktivitas pertambangan yang merusak.
“Penindakan harus dibarengi dengan pemberdayaan. Kami berkomitmen menghadirkan pilihan ekonomi yang legal, ramah lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkap Wahid.
Ribuan warga yang memadati lokasi apel tampak antusias, melambaikan tangan sebagai bentuk dukungan atas langkah pemerintah. Gubernur bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Riau dan Danrem, tampak berjalan kaki menyeberangi jembatan gantung menuju lokasi acara, memperlihatkan kesungguhan dalam menanggapi isu ini secara langsung di lapangan.
Sementara itu, Kapolda Riau melalui konsep green policing menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan dini agar kerusakan lingkungan tidak terulang.
Pemerintah provinsi menyadari bahwa menghentikan PETI memerlukan lebih dari sekadar operasi bersenjata. Dibutuhkan kesadaran kolektif, partisipasi aktif warga, serta solusi jangka panjang untuk mengalihkan ketergantungan ekonomi masyarakat dari aktivitas tambang liar.
“Riau tidak boleh dikenal karena tambang ilegal. Riau harus dikenal karena keberaniannya menjaga alam dan hukum. Ini perjuangan kita bersama,” pungkas Wahid, menutup orasinya.
Dengan dimulainya Operasi PETI 2025, harapan besar disematkan pada upaya penyelamatan lingkungan Riau agar kembali lestari. Pemerintah dan masyarakat kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi gerakan nyata yang berkelanjutan. []
Diyan Febriana Citra.