Gudang di Mijen Semarang Digerebek, Diduga Jadi Pabrik Ekstasi

Gudang di Mijen Semarang Digerebek, Diduga Jadi Pabrik Ekstasi

Bagikan:

SEMARANG – Sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, diduga dijadikan pabrik pembuatan pil ekstasi dan digerebek aparat kepolisian pada Jumat (10/04/2026). Penggerebekan di kawasan permukiman padat penduduk itu mengejutkan warga lantaran selama ini bangunan tersebut nyaris tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan dari luar.

Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Ato, mengatakan penggerebekan bermula pada Jumat (10/04/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB ketika sejumlah personel dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya datang menanyakan identitas penyewa gudang bernama Joni.

“Saya tahunya sekitar jam 08.00 itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya ada penyewa namanya Joni, terus tanya ke orang tua pemilik gudang, tapi di sini tidak ada yang namanya Joni,” ujar Ato, Sabtu (11/04/2026).

Pada malam harinya, aparat kembali mendatangi lokasi dengan pengawalan lebih banyak sambil membawa tiga orang terduga pelaku, termasuk pemilik gudang yang diketahui merupakan warga setempat. Warga yang berkumpul di sekitar lokasi baru mengetahui bahwa gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis ekstasi.

“Terus ramai-ramai, ada apa, ternyata ada penggerebekan narkoba itu. Ada tiga orang, salah satunya warga sini. Untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat, tapi sepertinya orang China,” jelas dia.

Menurut keterangan warga, aktivitas di gudang tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir cenderung sepi dan tidak menimbulkan kecurigaan. Tidak terlihat lalu-lalang kendaraan maupun orang keluar masuk secara intensif.

“Untuk aktivitasnya tidak ada orang lalu-lalang. Tidak ada orang beraktivitas, mobil datang juga tidak ada. Sunyi. Kadang-kadang gudangnya juga terbuka. Sudah satu tahun. Tidak menyangka,” sebut dia.

Fakta yang lebih mengejutkan, bangunan itu sebelumnya juga kerap dimanfaatkan untuk kegiatan warga, seperti senam ibu dan anak serta aktivitas mencacah tanaman untuk pakan ternak.

“Gudangnya itu dulu untuk senam warga sini. Terus sebelum puasa ini saya gunakan untuk mencacah tanaman untuk pakan sapi,” jelas dia.

Ato menambahkan, pemilik gudang diketahui sering beraktivitas dan bahkan tidur di lokasi karena terdapat kamar pribadi di lantai dua bangunan.

“Jadi ada lantai dua untuk kamar pemilik, ukurannya sekitar 3 x 3 meter. Kami tidak pernah masuk. Tapi memang sehari-hari di sini terus,” ungkap dia.

Dalam proses penggerebekan, aparat juga terlihat membawa sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi pil ekstasi dari dalam gudang. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan laboratorium narkotika tersembunyi, sebagaimana diberitakan Kumparan, Sabtu, (11/04/2026). Kasus serupa sebelumnya juga pernah diungkap aparat di wilayah Semarang dalam operasi laboratorium narkotika ilegal.

“Kemarin polisi juga membawa mesin dari gudang. Masih kaget, tidak menyangka. Padahal orangnya baik, ramah, terbuka. Orang sini asli,” kata Ato.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti pil ekstasi yang disita maupun identitas lengkap para terduga pelaku. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan gudang tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal