PAMEKASAN – Peristiwa kebakaran yang diduga terjadi di sebuah gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (31/07/2025) malam, memunculkan berbagai pertanyaan. Selain penanganan yang tergolong cepat, sikap warga sekitar yang cenderung tertutup dan menyampaikan informasi berbeda justru menjadi sorotan.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah bangunan yang disebut milik H. Basri. Bangunan tersebut diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan tembakau dan produksi rokok. Api berhasil dipadamkan tidak lama setelah tim pemadam kebakaran Pamekasan menerima laporan.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa saat petugas tiba, gudang sudah dalam keadaan tertutup rapat. Bekas asap masih terlihat mengepul dari salah satu sudut bangunan, meskipun api tidak lagi terlihat. Tidak ada tanda-tanda aktivitas besar, dan sebagian warga yang ditemui di sekitar lokasi justru memberikan informasi yang berbeda.
“Saya tidak tahu kalau di sini ada kebakaran. Kalau pun ada, hanya sampah,” ucap salah seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Beberapa warga lainnya bahkan mengarahkan petugas dan jurnalis ke lokasi yang berbeda, seolah-olah menutupi tempat sebenarnya. Namun, tidak semua warga bersikap serupa. Salah satu warga berinisial RK mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi kebakaran di dalam gudang yang digunakan untuk menyimpan tembakau dan produksi rokok.
“Warga setempat memang diimbau tidak membocorkan kepada siapa pun adanya kebakaran, karena gudang itu berisi tembakau rokok,” ujar RK. Ia menambahkan bahwa banyak warga yang bekerja di gudang tersebut, sehingga mereka memilih menjaga informasi demi melindungi pekerjaan dan usaha di dalamnya.
RK juga mengungkapkan bahwa proses pemadaman berlangsung cepat berkat kesigapan warga. Mereka bahu-membahu mengendalikan api sebelum menjalar lebih jauh dan membakar stok tembakau yang tersimpan di dalam gudang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang terkait penyebab pasti kebakaran, jumlah kerugian, ataupun legalitas aktivitas produksi rokok di tempat tersebut. Dugaan adanya produksi rokok di lokasi itu menimbulkan pertanyaan tambahan, termasuk apakah seluruh aktivitas telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam situasi darurat. Upaya menutup-nutupi kejadian, meskipun dengan dalih solidaritas sosial, justru berisiko menghambat langkah-langkah mitigasi dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. []
Diyan Febriana Citra.