MALANG — Penantian panjang keluarga dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong akhirnya mencapai titik terang. Setelah lebih dari sebulan menunggu kepastian, jenazah kedua korban dijadwalkan tiba di tanah air pada Selasa (23/12/2025), sekaligus menutup masa ketidakpastian yang membayangi keluarga di kampung halaman.
Dua korban tersebut adalah Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, serta Siti Khotimah (40), warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum. Keduanya meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hebat di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan, menyampaikan bahwa proses pemulangan jenazah dilakukan langsung oleh Pemerintah Hong Kong. Pesawat yang membawa jenazah dijadwalkan mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, pada Selasa petang.
“Estimasi sampai pada pukul 18.20 WIB, dan tiba di runah perkiraan pukul 22.20 WIB,” kata Tri Darmawan melalui pesan singkat, Selasa (23/12/2025).
Kepulangan ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh keluarga korban, mengingat sebelumnya tidak ada informasi pasti mengenai waktu pemulangan. Menurut Tri Darmawan, pihak pemerintah daerah juga sempat mengalami kesulitan memperoleh kepastian jadwal dari otoritas terkait.
“Sebelumnya, kami pun tidak mendapatkan info pasti kapan kepulangannya. Baru kali ini kami mendapat info resmi,” ujar Tri Darmawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Insiden tersebut menewaskan sejumlah penghuni, termasuk warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran. Dari Kabupaten Malang, dua nama tercatat sebagai korban meninggal dunia, yakni Siti Khotimah dan Erawati.
Tri Darmawan menjelaskan bahwa kedua korban bekerja di sektor perawatan. Siti Khotimah diketahui bekerja sebagai perawat lansia, sedangkan Erawati bertugas merawat anak majikannya. Nama Erawati sempat menyedot perhatian publik setelah beredar cerita mengenai panggilan video terakhirnya dengan sang suami di tengah situasi darurat kebakaran.
“Bahkan pada detik-detik sebelum meninggal, di tengah kepulan asap, Erawati menggendong anak majikannya,” kata Tri Darmawan.
Peristiwa kebakaran tersebut berdampak luas terhadap komunitas WNI di Hong Kong. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mencatat, terdapat sekitar 140 WNI yang tinggal di kompleks apartemen Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, sembilan orang terverifikasi meninggal dunia, sementara puluhan lainnya sempat tidak diketahui keberadaannya.
“Status pemantauan WNI, estimasi jumlah WNI yang tinggal di kompleks apartemen adalah 140 orang. Sebanyak 95 selamat, 9 terverifikasi meninggal dunia, 1 dirawat di RS, 35 unknown whereabouts,” tulis KJRI Hong Kong dalam keterangannya pada 1 Desember 2025.
Pemulangan jenazah Erawati dan Siti Khotimah diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga serta menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah daerah Kabupaten Malang menyatakan siap mendampingi proses pemakaman dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. []
Diyan Febriana Citra.

