Hari Ini, Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian Barang Bukti 810 Motor

Hari Ini, Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian Barang Bukti 810 Motor

Bagikan:

SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mulai membuka bazar pengambilan barang bukti sepeda motor secara gratis pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi upaya kepolisian untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik sahnya sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya.

Sebanyak 810 unit sepeda motor disiapkan dalam bazar tersebut. Ratusan kendaraan itu merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor, razia balap liar, serta penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya dan polsek di wilayah hukumnya dalam beberapa waktu terakhir. Banyaknya jumlah kendaraan mendorong kepolisian menggelar kegiatan khusus agar proses pengembalian berjalan tertib dan efektif.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa bazar pengambilan barang bukti merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama bagi korban pencurian kendaraan yang selama ini kesulitan melacak keberadaan motornya.

“Total sampai dengan saat ini ada 810 kendaraan. Jumlahnya cukup banyak sehingga kami adakan event khusus berupa bazar pengambilan barang bukti,” kata Luthfie saat ditemui Kompas.com pada Senin (19/01/2026).

Menurut Luthfie, kendaraan-kendaraan tersebut tidak seluruhnya berasal dari wilayah Surabaya. Dari hasil pendataan awal, sebagian motor diketahui berasal dari luar daerah, yang kemungkinan besar dibawa masuk ke Surabaya oleh pelaku kejahatan.

“Dari hasil pendataan, kendaraan itu tidak hanya berasal dari Surabaya. Ada juga yang dari luar daerah, seperti Banten dan wilayah lainnya,” ujarnya.

Untuk memastikan motor kembali ke tangan pemilik yang sah, Polrestabes Surabaya melakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Langkah ini dinilai penting karena banyak pemilik kendaraan tidak menghafal nomor polisi, apalagi jika kendaraan sudah lama hilang.

“Selama ini masalahnya banyak orang tidak hafal nomor polisi kendaraannya. Maka kami buka nomor rangka dan nomor mesin, lalu kami cocokan untuk mendapatkan identitas pemiliknya. Datanya sudah kami share di Instagram dan TikTok,” kata Luthfie.

Melalui pemanfaatan media sosial, kepolisian berharap informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mempercepat proses pencarian pemilik. Warga yang merasa kehilangan kendaraan diminta aktif memeriksa data yang dibagikan serta datang langsung ke lokasi bazar jika menemukan kecocokan.

Bazar pengambilan barang bukti ini digelar dalam dua tahap, yakni pada 21–23 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26–30 Januari 2026. Pembagian waktu tersebut mempertimbangkan hari libur akhir pekan serta jam operasional perbankan, terutama bagi warga yang masih harus melengkapi administrasi.

Luthfie menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Pemilik hanya diwajibkan membawa dokumen kepemilikan sah, seperti STNK dan BPKB asli. Bagi kendaraan yang masih berstatus kredit, pemilik dapat menyertakan surat keterangan dari pihak leasing.

“Saya tegaskan ini gratis. Tidak ada biaya apa pun. Silakan masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor atau penggelapan datang dan mengambil kendaraannya,” ujarnya.

Apabila masih terdapat kendaraan yang belum teridentifikasi atau tidak diambil pemiliknya dalam jangka waktu yang ditentukan, kepolisian akan memberikan tenggat tambahan. Selanjutnya, Polrestabes Surabaya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami pastikan kendaraan tersebut benar-benar sudah tidak berpemilik sebelum diambil keputusan lebih lanjut,” kata Luthfie.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menyimpan dokumen kendaraan dengan baik serta segera melapor apabila menjadi korban kejahatan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews