Hasil Rapat Beredar, Koster Disebut Instruksikan Donasi Bencana dari Pejabat hingga PPPK

Hasil Rapat Beredar, Koster Disebut Instruksikan Donasi Bencana dari Pejabat hingga PPPK

DENPASAR – Pasca bencana banjir bandang yang menelan korban jiwa, merusak infrastruktur, serta mengakibatkan kerugian harta benda di Bali, muncul polemik terkait kewajiban donasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah. Beredar data berupa surat pengumuman yang menyebutkan kewajiban sumbangan dengan nominal tertentu, mulai dari pejabat eselon II hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Data tersebut mencantumkan bahwa sekolah di seluruh Bali juga diminta memberikan sumbangan, dengan rincian kepala sekolah sebesar Rp1,25 juta hingga PPPK sebesar Rp150 ribu. Instruksi serupa dikabarkan berlaku di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), dengan nominal donasi yang dipatok, yakni Rp2 juta untuk direktur dan Rp150 ribu untuk PPPK.

Beredarnya aturan tersebut memicu perbincangan hangat di media sosial. Beberapa guru bahkan menyebut adanya kesan “dipalak” dengan dalih donasi bencana banjir, sehingga memunculkan kegaduhan di kalangan tenaga pendidik.

Menanggapi hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pengumpulan dana dilakukan sebagai bentuk gotong royong untuk membantu korban bencana. Ia menyebut, wajar jika ada patokan nominal, sebab semangatnya adalah kebersamaan.

“Wajar dong. Ada hasilnya banyak. Kayak saya sumbang Rp50 juta tidak ada masalah,” ujar Koster.

Koster menjelaskan, kontribusi bantuan tidak hanya datang dari ASN, melainkan juga dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyumbang Rp700 juta, Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp200 juta, serta pegawai BPD Rp400 juta.

“Itu inisiatif gotong royong ada masalah kebencanaan,” tambahnya. Ia menegaskan, mekanisme ini juga pernah diterapkan saat pandemi Covid-19, di mana penggalangan dana dilakukan tanpa perlu surat keputusan (SK) resmi.

“Ngapain pakai SK ribet. OJK dan BPD kasih bantuan tidak pakai SK. Semua gotong royong,” jelas mantan anggota Komisi X DPR RI itu.

Sementara itu, Direktur RS Bali Mandara, dr I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur Bali. Menurutnya, kegiatan donasi merupakan bentuk nyata kepedulian sosial.

“Kami di RSBM sangat mendukung penuh gagasan Bapak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap tertimpa masalah,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN di RSBM tidak keberatan dengan adanya permintaan donasi. “Tidak ada yang merasa terbebani, malahan bahu-membahu ingin membantu,” tandasnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah