SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan fokusnya pada peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan kesejahteraan guru honorer. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang digelar di Samarinda, Selasa (25/11/2025). Ia menekankan bahwa kualitas tenaga pendidik menjadi fondasi utama dalam memajukan sumber daya manusia di wilayah Benua Etam.
Menurut Rudy, upaya peningkatan kesejahteraan para guru bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan kebijakan strategis untuk mempersempit ketimpangan pendidikan antardaerah di Kaltim.
“Pendidikan adalah satu-satunya cara untuk memutuskan rantai kemiskinan menuju kemakmuran, sehingga kualitas guru dan standarisasinya harus baik,” katanya usai upacara HGN.
Para guru honorer di Kaltim saat ini menerima insentif sebesar Rp500.000 setiap bulan yang bersumber dari pemerintah provinsi. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dukungan dari pemerintah pusat yang tercatat sebesar Rp300.000 per bulan. Dukungan finansial ini mendapat sambutan positif dari para pendidik, terutama mereka yang bertugas di daerah dengan keterbatasan fasilitas.
Tidak berhenti di situ, Rudy menyampaikan keinginannya untuk menambah insentif bagi guru non-ASN tersebut. Ia menargetkan angka hingga Rp1.000.000 per bulan jika kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memungkinkan. Penambahan ini, menurutnya, akan menjadi langkah penting untuk mempertahankan motivasi dan komitmen para pendidik.
Selain aspek finansial, pemerataan kualitas pendidikan juga menjadi perhatian besar Pemprov Kaltim. Sistem distribusi guru akan terus dibenahi agar tenaga pendidik berkualitas dapat ditempatkan secara merata hingga ke wilayah terpencil seperti Kabupaten Mahakam Ulu. Pemerataan pengajar adalah bagian dari upaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang adil.
Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya standarisasi kompetensi guru, baik untuk mereka yang bertugas di perkotaan, pedesaan, kawasan pesisir, maupun di daerah perbatasan.
“Langkah pemerataan ini dinilai krusial agar seluruh anak didik di Kalimantan Timur mendapatkan hak pengajaran dengan kualitas yang seragam tanpa memandang lokasi tempat tinggal,” ujar Rudy.
Selain meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan mereka saat menjalankan tugas. Rudy mengungkapkan bahwa sudah ada kerja sama antara Mendikdasmen dengan Kapolri yang bertujuan memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menghadapi persoalan hukum di lingkungan sekolah.
“Kolaborasi lintas lembaga di tingkat pusat tersebut menyepakati penerapan pendekatan restorative justice dalam menangani persoalan hukum yang terjadi selama proses belajar mengajar,” katanya.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Pemprov Kaltim berharap peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan seimbang antara kesejahteraan guru, pemerataan tenaga didik, dan perlindungan profesional bagi pendidik di seluruh wilayah provinsi. []
Diyan Febriana Citra.

