TANGERANG — Setelah sempat dinyatakan hilang selama sepekan, seorang siswi SMA di Kota Tangerang akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada Rabu (12/11/2025) sore. Remaja berusia 16 tahun itu kini mendapat pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna memulihkan kondisi mentalnya pascakejadian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, korban atas nama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas atau akrab disapa Gaby, dibawa ke Mapolres untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan psikologis.
“Korban sudah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis,” kata Kapolres di Tangerang, Kamis (13/11/2025).
Menurut Jauhari, pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan orang tua korban pada 6 November 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota, dilayangkan oleh ibu kandung korban, Brigita Titis Prasanti, atas dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua sebagaimana diatur dalam Pasal 332 KUHP.
Setelah melakukan pelacakan intensif, tim Unit 6 PPA Satreskrim berhasil menemukan jejak keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, Gaby diketahui sempat berada di sebuah hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum meninggalkan lokasi.
Rekaman CCTV hotel memperlihatkan korban keluar dari penginapan menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Berbekal petunjuk tersebut, tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan selamat.
“Korban ditemukan di kawasan Taman Ismail Marzuki sekitar pukul 15.56 WIB, duduk seorang diri di depan kantin. Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres.
Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum et repertum, serta pendampingan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaannya tetap stabil. Polisi juga tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan korban selama hilang.
“Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Kompol Awaludin Kanur. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, kasus seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga keamanan anak.
“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih waspada terhadap aktivitas anak dan remaja di era digital yang kian terbuka. Selain itu, pendampingan psikologis akan terus diberikan hingga korban benar-benar pulih secara emosional.
Dengan koordinasi yang cepat dan sinergi lintas satuan, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk ancaman, termasuk kasus hilangnya remaja di bawah umur. []
Diyan Febriana Citra.

