SUMENEP — Tradisi penentuan awal ibadah puasa Ramadhan kembali dijalankan oleh ribuan warga Desa Ketawang Karay, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (17/02/2026). Lebih dari seribu warga di desa tersebut telah lebih dahulu menunaikan puasa Ramadhan 1447 Hijriah, meskipun pemerintah pusat masih akan menetapkan awal bulan suci melalui Sidang Isbat.
Keputusan memulai puasa lebih awal bukanlah hal baru bagi masyarakat Ketawang Karay. Praktik ini telah berlangsung secara turun-temurun dan berlandaskan pada pedoman yang ditetapkan Pondok Pesantren Al Karawi, salah satu pesantren tertua dan paling berpengaruh di wilayah Kecamatan Ganding. Dalam kehidupan sosial-keagamaan warga setempat, pesantren tersebut memiliki peran sentral, khususnya dalam penentuan kalender ibadah.
Hefdi, warga Desa Ketawang Karay, membenarkan bahwa mayoritas masyarakat telah memulai puasa sejak fajar hari ini.
“Iya, sudah mulai puasa hari ini. Biasanya memang ikut keputusan ponpes,” kata Hefdi kepada Kompas.com di Sumenep.
Menurut Hefdi, perbedaan waktu awal Ramadhan antara warga desa dan keputusan resmi pemerintah bukan hal yang mengejutkan. Dalam beberapa tahun terakhir, perbedaan serupa kerap terjadi, termasuk dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian, kondisi tersebut tidak pernah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Sudah biasa. Dari dulu memang begitu. Warga di sini ikut (hitungan) dari ponpes,” tambahnya.
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang memegang kuat tradisi, Pondok Pesantren Al Karawi menggunakan metode hisab mandiri yang bersumber dari kitab-kitab falak klasik. Metode ini memiliki karakteristik tersendiri dan tidak sepenuhnya sama dengan sistem hisab yang digunakan organisasi Islam lain, seperti Muhammadiyah. Meski berakar pada rujukan lama, pesantren ini tidak sepenuhnya menutup diri dari perkembangan zaman.
Dalam praktiknya, pesantren telah memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi kalender hijriah internal yang dikenal dengan nama Durusul Falakiyah. Selain itu, terdapat pula aplikasi jam istiwak yang disesuaikan dengan titik koordinat geografis wilayah setempat. Dengan sistem tersebut, perhitungan awal bulan hijriah, termasuk Ramadhan dan Idul Fitri, dapat diketahui jauh hari sebelumnya.
“Kalau di sini memang pakai hitungan sendiri. Bahkan awal Ramadan tahun depan pun sudah bisa diketahui dari sekarang,” ungkap Hefdi.
Sementara itu, Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin, menjelaskan bahwa jumlah warga yang mengikuti keputusan Ponpes Al Karawi mencapai lebih dari 2.000 orang. Para pengikut tersebut tidak hanya berasal dari Desa Ketawang Karay, tetapi juga tersebar di sejumlah wilayah sekitar, seperti Karay, Sobuk, Jempareng, hingga Campaka.
“Memang sudah biasa puasa lebih awal. Tidak ada masalah,” ujar Hairuddin.
Ia menegaskan bahwa perbedaan penentuan awal Ramadhan tidak pernah menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Warga di Kecamatan Ganding dikenal memiliki sikap toleransi yang kuat dan saling menghormati keyakinan masing-masing kelompok, baik yang mengikuti keputusan pesantren maupun yang menunggu ketetapan pemerintah.
“Di sini sudah saling paham. Tidak pernah ada gesekan. Semua saling menghormati,” tutupnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa keberagaman metode penentuan awal Ramadhan dapat berjalan seiring dengan harmoni sosial. Bagi warga Ketawang Karay, tradisi dan keyakinan lokal tetap dijaga tanpa mengurangi rasa hormat terhadap keputusan nasional yang akan diumumkan pemerintah melalui Sidang Isbat. []
Diyan Febriana Citra.

