SITUBONDO – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial S (28) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Taufik (30), di rumah mereka di Desa Langkap, Kecamatan Besuki, pada Minggu (01/02/2026). Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik serius, tetapi juga mengguncang warga sekitar karena terjadi dalam waktu lama dan disertai keributan yang terdengar hingga ke lingkungan sekitar.
Korban yang diketahui tengah hamil lima bulan mengalami luka parah di bagian wajah dan tangan. Kondisinya dinyatakan kritis dan harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Peristiwa ini pun viral di media sosial setelah warga membagikan informasi dan kondisi korban.
Salah seorang tetangga korban, Sulastri (30), mengungkapkan bahwa suara pertengkaran dan teriakan terdengar jelas sejak malam hari. Rumah kontrakan tempat tinggalnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian, sehingga situasi tersebut membuat warga sekitar merasa cemas dan tidak bisa beristirahat dengan tenang.
“Korban ini hamil 5 bulan, luka di bagian wajah,” katanya saat dihubungi pada Minggu (01/02/2026).
Menurut Sulastri, pertengkaran berlangsung berulang kali dalam satu malam. Suara benturan benda dan jeritan korban terdengar silih berganti, menunjukkan adanya kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali. “Semalaman itu bertengkar, ada suara teriakan lalu berhenti, lalu teriak lagi,” katanya.
Dari sisi aparat kepolisian, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa korban saat ini masih dalam kondisi kritis akibat kehilangan banyak darah dan luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Sebenarnya penyebab utama karena faktor ekonomi, sehingga menyebabkan keduanya bertengkar dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, lukanya pada wajah dan tangan,” kata Agung, Minggu (01/02/2026).
Tidak berhenti pada penganiayaan terhadap istrinya, pelaku juga dilaporkan keluar rumah dan mendatangi sejumlah lokasi lain. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, Taufik membuat keonaran di beberapa tempat dan menyebabkan korban tambahan. Polisi mencatat setidaknya ada lima orang lain yang terdampak perbuatannya, baik berupa luka fisik maupun kehilangan barang.
“Jadi total korban ada lima orang di tempat bebeda, ada yang terluka dan ada yang sepedanya diambil pelaku,” ucapnya.
Lebih jauh, kasus ini juga diperumit dengan adanya informasi menyesatkan yang disampaikan pelaku kepada keluarganya. Ia mengaku sebagai korban penganiayaan sehingga orang tuanya sempat terprovokasi dan ikut terlibat dalam konflik.
“Orang tuanya ini dihasut bahwa pelaku adalah korban di tempat berbeda itu, tadi siang orang tuanya menyerahkan diri dan mengaku salah, tersangka ini sekarang kami amankan,” ucapnya.
Kini, Taufik telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi korban masih menjadi perhatian utama, mengingat selain luka berat yang dideritanya, ia juga tengah mengandung. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi dan konflik internal keluarga, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam lingkungan domestik. []
Diyan Febriana Citra.

