MEDAN – Peristiwa penyerangan terhadap aparat penegak hukum kembali terjadi. Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), bersama seorang staf tata usaha bernama Acsensio Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal pada akhir pekan lalu. Kejadian ini menimbulkan luka serius pada kedua korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Jaksa Jhon Wesly disebut sempat menerima telepon mencurigakan sebelum kejadian berlangsung. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditanganinya.
“Dugaan terkait penanganan perkara, karena dari pengakuan John Wesli bahwa dirinya ada ditelepon seseorang menanyakan di mana posisinya berada pada siang itu sebelum kejadian penganiayaan,” jelas Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dimintai keterangan, Senin (26/05/2025).
Akibat serangan tersebut, Jhon Wesly mengalami luka pada tangan dan menjalani operasi darurat di Rumah Sakit Columbia Medan.
“Dini hari tadi dilakukan operasi tangan John Wesli di rumah sakit Columbia Medan. Dan keduanya dirawat di Rumah Sakit Columbia,” lanjut Yos A Tarigan.
Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan telah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satu pelaku yang diamankan diketahui merupakan otak dari aksi penganiayaan, sementara satu lagi berperan sebagai eksekutor.
Identitas pelaku utama diketahui sebagai Kepot, yang ternyata merupakan seorang pengurus organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP). Sementara pelaku pembacokan bernama Surya Darma alias Gallo.
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Motif pembacokan masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani oleh jaksa korban.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi aparat dan masyarakat, mengingat serangan terhadap penegak hukum mencerminkan ancaman terhadap institusi keadilan itu sendiri. Pihak kejaksaan dan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap aparat yang menjalankan tugasnya. []
Diyan Febriana Citra.