Jasad Bayi Ditemukan di Belakang Pondok Pesantren Kalukku

Jasad Bayi Ditemukan di Belakang Pondok Pesantren Kalukku

Bagikan:

MAMUJU – Penemuan jasad bayi di wilayah Lingkungan Gantungan mengundang keprihatinan mendalam sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di area perkebunan yang berada di belakang Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits, Kelurahan Bebanga, Kabupaten Mamuju.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Kalukku segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Penanganan awal dipimpin langsung Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, M.S.Pd, didampingi regu piket mako, Kanit Resintel, Kanit Provos, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebanga. Kehadiran aparat dilakukan untuk memastikan lokasi aman sekaligus mengumpulkan informasi awal yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jasad bayi tersebut diduga sengaja dibuang di area perkebunan yang berada di sisi pagar belakang pondok pesantren. Dari kondisi lingkungan sekitar, polisi memperkirakan waktu pembuangan terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi pada waktu tersebut.

Saksi pertama, Muhammad Akbar (18), yang merupakan santri dan berdomisili di Kelurahan Bebanga, menjelaskan bahwa penemuan jasad bayi bermula saat dirinya bersama rekan-rekannya melaksanakan kerja bakti atau kurvey di area belakang pondok pada Selasa pagi. Saat itu, ia mencium bau menyengat menyerupai bangkai. Setelah menelusuri sumber bau, ia menemukan jasad bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kondisi tubuh bayi dilaporkan telah menghitam dan mengering, bahkan lengan kirinya terputus. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada guru atau ustaz di pondok, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Saksi kedua, Alya Wulan Purnama (14), juga santri yang berdomisili di Lingkungan Gantungan, memberikan keterangan penting terkait dugaan waktu pembuangan. Ia menyampaikan bahwa pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, dirinya bersama teman-temannya yang berada di asrama sempat mendengar suara tangisan bayi dari arah belakang pondok. Namun, karena merasa takut dan mengira suara tersebut bukan berasal dari manusia, mereka tidak berani mendatangi sumber suara.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi. Seluruh temuan awal tersebut juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan kasus.

Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, M.S.Pd, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara maksimal guna mengungkap pelaku serta motif di balik perbuatan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan agar tidak ragu menyampaikannya kepada kepolisian. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting untuk membantu proses penyelidikan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus