DEPOK – Penemuan jasad seorang perempuan dalam kondisi mengenaskan menggegerkan warga Meruyung, Limo, Depok. Korban diketahui berinisial DH (56) ditemukan telah meninggal dunia dalam keadaan tubuh tinggal tulang di dalam rumahnya. Kondisi jasad yang telah membusuk itu bahkan dilaporkan ditaburi bubuk kopi.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah anak korban berinisial L bersama pacarnya, R, mendatangi rumah korban dengan tujuan membersihkan rumah. Kedatangan mereka dilatarbelakangi informasi yang menyebutkan bahwa DH sedang berada di luar kota.
Kapolsek Cinere menjelaskan bahwa keduanya datang ke rumah korban pada pagi hari dengan niat merapikan dan membersihkan rumah tersebut.
“Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban,” ujar Kapolsek Cinere dalam keterangannya, Minggu (08/03/2026).
Sebelumnya, L dan R sempat dua kali mendatangi rumah tersebut sejak Februari 2026. Saat itu, keduanya memperoleh informasi dari tante L yang mengatakan bahwa korban sedang berada di rumah teman sekolahnya di Sukabumi, Jawa Barat.
Informasi tersebut membuat mereka mengira rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan kabar itu, L berinisiatif datang ke rumah untuk melakukan pembersihan.
“Sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Atas adanya informasi tersebut kemudian saksi L berencana untuk datang ke rumah korban untuk bersih-bersih,” ujarnya.
Ketika pertama kali datang pada Februari 2026, L dan R mendapati pintu pagar rumah terkunci menggunakan gembok dari bagian luar. Karena tidak memiliki kunci, mereka akhirnya memutuskan membuka paksa gembok tersebut.
“Setelah gembok berhasil dibuka, kemudian saksi L dan R masuk menuju ke pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak terkunci,” bebernya.
Saat memasuki rumah, keduanya mendapati kondisi bagian dalam sudah dalam keadaan berantakan. Di salah satu ruangan bahkan terlihat tumpukan pakaian berserakan di lantai. Meski demikian, saat itu mereka tidak menaruh kecurigaan apa pun.
“Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apapun dikarenakan saksi-saksi tidak mencium bau aneh apapun dari dalam kamar tersebut,” tuturnya.
Melihat kondisi rumah yang cukup berantakan, mereka akhirnya memutuskan menunda rencana membersihkan bagian dalam rumah. Pada kesempatan itu, keduanya hanya merapikan area pekarangan rumah sebelum kemudian meninggalkan lokasi.
Setelah pekerjaan di luar rumah selesai, L dan R mengganti gembok pagar dengan kunci yang baru sebelum kembali pulang.
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali mendatangi rumah tersebut. Mereka bermaksud melanjutkan kegiatan membersihkan rumah yang sebelumnya tertunda. Pada malam itu, mereka bermalam di ruang tengah rumah korban.
“Menurut keterangan saksi L dan R kalau maksud dan tujuan datang ke rumah korban adalah untuk meneruskan bersih-bersih rumah korban di area dalam rumah,” tuturnya.
Keesokan harinya, Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, mereka mulai membersihkan bagian dalam rumah dengan membagi tugas. L membersihkan ruang tengah dan kamar, sedangkan R merapikan barang-barang yang berserakan.
Saat itulah penemuan mengerikan terjadi. Ketika R hendak memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik, ia melihat sesuatu yang mencurigakan di balik karpet yang menutupi tumpukan tersebut.
“Saat saksi R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering,” jelasnya.
Melihat temuan tersebut, R dan L langsung terkejut dan panik. Mereka kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat. Tidak lama kemudian, informasi tersebut juga diteruskan kepada pihak Polsek Cinere.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, kasus penemuan jasad tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap penyebab kematian korban. []
Diyan Febriana Citra.

