Kaltim Dapat Tambahan 603 Kuota Haji Tahun 2026

Kaltim Dapat Tambahan 603 Kuota Haji Tahun 2026

Bagikan:

SAMARINDA — Kabar penambahan kuota haji untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada musim haji 2026 membawa angin segar bagi ribuan calon jamaah yang selama ini harus menunggu dalam antrean panjang. Dengan tambahan 603 kuota, jumlah jamaah haji asal Kaltim yang akan diberangkatkan tahun ini meningkat menjadi 3.189 orang. Kebijakan tersebut dinilai memberi dampak nyata terhadap percepatan masa tunggu ibadah haji reguler di daerah tersebut.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mohlis Hasan, menyampaikan bahwa kenaikan kuota ini patut disyukuri karena menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem layanan haji nasional, khususnya dalam mengurangi lamanya antrean.

“Alhamdulillah, tahun ini Kaltim mendapat kenaikan kuota dibanding tahun sebelumnya yang 2.586 orang, dan ini patut kita syukuri sebagai upaya memangkas antrean,” ujar Mohlis Hasan di Samarinda, Selasa (20/01/2026).

Secara administratif, ribuan calon jamaah haji asal Kaltim tersebut akan diberangkatkan melalui sembilan kelompok terbang (kloter) murni dari wilayah Kaltim. Meski demikian, Embarkasi Balikpapan sebagai pintu keberangkatan jamaah haji di kawasan timur Indonesia akan melayani total 17 kloter. Kloter tersebut merupakan gabungan jamaah dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Mohlis memastikan bahwa jadwal keberangkatan jamaah haji perdana dari Embarkasi Balikpapan telah ditetapkan pada 26 April 2026. Seluruh proses keberangkatan akan menggunakan maskapai yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Peningkatan kuota ini berdampak positif pada pemangkasan estimasi masa tunggu antrean haji reguler yang sebelumnya mencapai 40 tahun kini menjadi rata-rata 26 tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, penurunan masa tunggu yang cukup signifikan tersebut tidak lepas dari perubahan kebijakan pemerintah pusat dalam sistem pembagian kuota haji. Jika sebelumnya kuota lebih banyak didasarkan pada jumlah populasi Muslim di suatu daerah, kini penetapannya lebih mengacu pada daftar tunggu riil. Strategi ini dinilai lebih adil dan efektif dalam menekan kesenjangan antrean antarprovinsi.

Dari sisi kesiapan jamaah, Mohlis menyebutkan bahwa tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Kaltim menunjukkan capaian yang sangat baik. Bahkan, realisasi pembayaran telah mencapai 107 persen.

Capaian tersebut menandakan bahwa seluruh calon jamaah haji reguler sesuai kuota, serta sebagian jamaah cadangan, telah menuntaskan kewajiban administrasi keuangan mereka. Hal ini sekaligus mencerminkan tingginya antusiasme dan kesiapan masyarakat Kaltim untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Untuk musim haji 2026, jamaah haji reguler hanya dibebankan pembayaran sekitar Rp54 juta per orang. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil yang mencapai sekitar Rp88 juta per jamaah.

Selisih biaya tersebut ditutup melalui dana nilai manfaat yang dikelola secara syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Skema subsidi ini diharapkan tetap menjaga keterjangkauan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jamaah selama berada di Tanah Suci.

Dengan tambahan kuota dan perbaikan sistem penyelenggaraan, Kemenag Kaltim berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jamaah asal Kalimantan Timur. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews