JAKARTA – Sebuah truk tangki mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi Km 13 pada Senin pagi (21/07/2025), setelah pengemudinya diduga mengalami kantuk berat saat berkendara. Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran akan risiko microsleep, terutama bagi pengemudi kendaraan besar yang melintas di jalur bebas hambatan.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Kompol Jajuli, membenarkan penyebab insiden tersebut. “Faktor yang mempengaruhi (karena) mengantuk,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.55 WIB, saat arus lalu lintas masih relatif lengang. Truk tangki tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Bogor, dan melintasi lajur 3 saat tiba di lokasi kejadian. Tanpa diduga, pengemudi mulai kehilangan fokus karena rasa kantuk.
“Kendaraan berjalan di lajur 3, setiba di TKP (tempat kejadian perkara) pengemudi mengantuk,” jelas Jajuli.
Akibat kondisi itu, truk sempat menabrak kendaraan lain yang langsung melanjutkan perjalanan. Tak berhenti sampai di situ, pengemudi kemudian membanting setir ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan (guardrail).
“Posisi akhir kendaraan normal menghadap ke selatan di antara median dalam dan lajur 4,” tambahnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, bagian depan truk ringsek parah akibat benturan keras. Petugas kepolisian segera mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Kejadian ini memperkuat fakta bahwa kantuk saat berkendara adalah faktor risiko tinggi dalam kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan tol yang didesain untuk kecepatan tinggi dan lalu lintas lancar. Kondisi inilah yang sering membuat pengemudi terlena dan abai terhadap kebutuhan istirahat.
Para pakar keselamatan transportasi telah lama mengingatkan bahwa microsleep, yakni kondisi tertidur singkat selama beberapa detik, bisa berakibat fatal di jalan. Satu detik kehilangan kendali di kecepatan 80–100 km/jam dapat menyebabkan kecelakaan serius.
Oleh karena itu, aparat dan pengelola tol kembali mengimbau pengemudi truk dan kendaraan berat lainnya untuk rutin beristirahat, terutama dalam perjalanan panjang atau saat dini hari. Area istirahat (rest area) yang tersedia di sepanjang tol seharusnya dimanfaatkan bukan hanya untuk isi bahan bakar, tetapi juga untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima.
Insiden di Jagorawi ini adalah pengingat keras bahwa keselamatan berkendara dimulai dari kesadaran diri setiap pengemudi, bukan sekadar kondisi teknis kendaraan. Tanpa itu, jalan bebas hambatan bisa berubah menjadi jalur penuh risiko. []
Diyan Febriana Citra.