Kasus Dapur MBG Bontotiro Tak Bergerak, KOBAR Ancam Adukan ke KPK

Kasus Dapur MBG Bontotiro Tak Bergerak, KOBAR Ancam Adukan ke KPK

Bagikan:

BULUKUMBA – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran standar sanitasi serta indikasi tindak pidana penyuapan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba.

Desakan tersebut disampaikan setelah organisasi masyarakat itu mengaku telah menyerahkan laporan resmi beserta barang bukti berupa uang yang diduga terkait praktik suap kepada Bidang Pidana Khusus Kejati Sulawesi Selatan pada 4 Maret 2026. Namun hingga lebih dari sepekan setelah laporan dilayangkan, mereka menilai belum ada langkah penegakan hukum yang terlihat di lapangan.

Perwakilan KOBAR, Ahmad Rifai, mengatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat program MBG merupakan program nasional yang menyasar anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat.

“Laporan kami sudah 12 hari di Kejati Sulsel. Kami sudah menyerahkan bukti uang suap dari pengelola dapur yang merupakan anggota legislatif. Kami mendesak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap keamanan pangan anak-anak sekolah di Bontotiro,” ujar Ahmad Rifai, sebagaimana diberitakan Berandaanews, Senin, (16/03/2026).

Menurut KOBAR, dapur penyedia makanan yang berada di Kecamatan Bontotiro ditemukan beroperasi berdekatan dengan kandang ayam serta berada di bawah sarang burung walet. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan karena tidak memenuhi standar kebersihan lingkungan dalam pengolahan makanan.

Selain itu, KOBAR juga mengungkap adanya komunikasi dari pihak Dinas Kesehatan Bulukumba yang menyebutkan bahwa kandang ayam di sekitar dapur tersebut dipindahkan setelah pihak pengelola menerima somasi. Hal itu dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa sebelumnya memang terjadi pelanggaran terhadap standar higienitas.

Dalam pernyataan sikapnya, KOBAR memberikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Salah satunya adalah memberikan ultimatum kepada Kejati Sulawesi Selatan agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani laporan yang telah disampaikan sejak awal Maret.

Organisasi tersebut menyatakan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan penanganan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk meminta supervisi, terutama karena dugaan kasus ini disebut melibatkan penyelenggara negara.

Selain itu, KOBAR juga berencana menyurati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung guna meminta evaluasi terhadap kinerja penyidik daerah yang dinilai lambat dalam memproses laporan tersebut.

Mereka juga mendesak Badan Gizi Nasional agar segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional dapur penyedia makanan yang diduga melakukan pelanggaran standar lingkungan serta terindikasi melakukan upaya penyuapan.

Di sisi lain, KOBAR meminta aparat penegak hukum segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan laboratorium di lokasi dapur tersebut, meskipun sebagian fasilitas yang diduga menjadi sumber pelanggaran telah dibongkar.

Koalisi tersebut menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, bebas dari praktik korupsi, serta aman bagi kesehatan para siswa penerima manfaat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Hukum