Kasus Vape, Ijonk Segera Disidang di PN Tangerang

Kasus Vape, Ijonk Segera Disidang di PN Tangerang

TANGERANG – Kasus hukum yang kini menjerat aktor terkenal Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, kembali memantik perbincangan publik mengenai pengaruh selebriti terhadap perilaku masyarakat, khususnya generasi muda. Ia dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 6 Agustus 2025, terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).

Nama Jonathan Frizzy tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan sejak 28 Juli 2025. Ia telah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang sejak 14 Juli 2025 setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menyampaikan bahwa penahanan Ijonk telah sesuai prosedur dan pemeriksaan kesehatan awal telah dilakukan.

“Kondisi Ijonk saat ini telah diperiksa oleh tim dokter kami. Setiap tahanan baru yang datang ke tempat kami secara aturan harus kita periksa kesehatannya,” ujarnya.

Meski secara umum dinyatakan sehat, Ijonk masih mengalami pemulihan pasca-operasi ambeien. Anak Agung Made Suarja Teja Buana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, membenarkan kondisi tersebut.

“Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat, cuma masih karena memar. Tadi malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, tapi masih ada bengkak sedikit,” terangnya, seraya menambahkan bahwa posisi duduk masih menjadi tantangan akibat pembengkakan pascaoperasi.

Pihak kejaksaan juga mencatat bahwa meskipun kondisi fisik relatif stabil, kondisi psikologis seperti syok dan tekanan mental umum dialami oleh tahanan baru.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menyebut temuan awal mereka menunjukkan dugaan penyalahgunaan zat etomidate, jenis obat keras yang terkandung dalam vape yang dikirimkan dan diduga berkaitan dengan Jonathan. Investigasi lebih lanjut mendalami peran aktif sang aktor dalam distribusi zat tersebut.

Keterlibatan selebritas dalam perkara narkotika dan zat berbahaya bukan hanya berdampak pada karier individu, tetapi juga menimbulkan efek domino sosial, terutama bagi penggemar muda yang cenderung meniru gaya hidup idolanya. Fenomena ini kembali menegaskan urgensi edukasi publik terkait bahaya psikotropika dan pentingnya peran figur publik dalam memberikan contoh positif.

Meski sorotan publik begitu besar, penting untuk tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Proses hukum harus dijalankan secara adil dan transparan. Persidangan mendatang menjadi peluang penting bagi tim kuasa hukum untuk menyampaikan pembelaan dan bukti-bukti yang meringankan, bahkan membuktikan ketidakbersalahan jika tersedia.

Dalam skala yang lebih luas, kasus Jonathan Frizzy seharusnya menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan media tentang urgensi edukasi menyeluruh mengenai penyalahgunaan zat terlarang, termasuk yang dikemas dalam bentuk modern seperti rokok elektrik.

Penanganan perkara ini diharap bisa menjadi contoh bagi kasus serupa, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Di sisi lain, masyarakat juga diajak untuk tidak langsung menghakimi tetapi mengedepankan proses hukum yang berlaku, sembari menjadikan kasus ini sebagai refleksi sosial akan dampak gaya hidup selebriti yang tidak selalu patut ditiru. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews Kasus