SAMARINDA – Sebuah bangunan yang difungsikan sebagai gudang di Perumahan Rapak Binuang III, Blok BH, Rukun Tetangga (RT) 28, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, terbakar pada Rabu (08/04/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun proses pemadaman sempat terkendala akses jalan yang sempit dan banyaknya kendaraan warga yang terparkir di sepanjang jalur menuju lokasi.
Kebakaran pertama kali diketahui warga usai salat subuh sekitar pukul 05.30 Wita. Api disebut telah membesar saat pertama kali terlihat dari bagian depan bangunan, sehingga warga segera melakukan upaya penanganan awal sambil menghubungi petugas, sebagaimana diberitakan Media Kaltim, Rabu (08/04/2026).
Salah satu saksi, Sakti, mengatakan kobaran api sudah terlihat besar ketika dirinya melintas di depan bangunan tersebut.
“Awalnya saya melihat ada api dari dalam rumah itu pas pulang dari masjid habis salat subuh. Apinya memang sudah besar. Spontan saya langsung membangunkan tetangga yang rumahnya berdampingan dan menelepon petugas damkar,” ujar Sakti saat ditemui di lokasi kejadian.
Sebelum armada pemadam tiba, warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya.
“Warga tadi sempat berusaha memadamkan secara manual pakai ember, sementara api saya lihat muncul dari bagian depan rumah,” tambahnya.
Narahubung Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Herry, menjelaskan petugas menerima laporan sekitar pukul 05.30 Wita. Menurut dia, posisi bangunan yang berada di ujung kompleks perumahan dengan sejumlah persimpangan sempit membuat manuver armada pemadam cukup sulit.
“Kondisi di lapangan memang agak susah menuju TKP karena Blok BH ini di ujung perumahan. Manuver sulit dan ada portal di setiap blok. Akhirnya, unit kami harus menggelar selang hingga 3 roll dari depan gang untuk bisa menjangkau titik api,” jelas Herry.
Meski terkendala akses, petugas bersama relawan berhasil mengendalikan api dalam waktu kurang dari satu jam 30 menit. Berdasarkan pemeriksaan awal, bangunan tersebut diketahui sudah lama kosong dan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.
“Dugaan sementara adalah arus pendek listrik (korsleting). Rumah ini sudah lama kosong dan hanya digunakan pemiliknya sebagai gudang atau tempat penyimpanan barang saja,” pungkas Herry.
Hingga proses peliputan berlangsung, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa titik api. Sementara itu, nilai kerugian material akibat kebakaran masih dalam pendataan. []
Redaksi05

