Kebakaran Hanguskan Kafe Houla di Palangka Raya

Kebakaran Hanguskan Kafe Houla di Palangka Raya

Bagikan:

PALANGKA RAYA – Sebuah kebakaran hebat melanda Kafe Houla yang berada di Jalan Nyai Balau, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (04/03/2026) dini hari. Bangunan tempat usaha yang dikenal menjual berbagai minuman olahan berbahan dasar kopi itu hangus dilalap api dalam waktu singkat.

Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.19 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar pukul 04.19 WIB dan bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman,” kata Sucipto usai proses pemadaman.

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi api disebut sudah membesar dan membumbung tinggi. Kobaran api dengan cepat menguasai bangunan kafe yang sebagian besar berbahan mudah terbakar. Petugas pemadam kebakaran dari pemerintah kota bersama unsur kepolisian serta relawan setempat langsung melakukan upaya pemadaman.

Meski telah berupaya maksimal, api tidak dapat diselamatkan dan seluruh bangunan beserta isinya ludes terbakar. Peralatan usaha, perlengkapan dapur, serta interior kafe dilaporkan tidak tersisa akibat amukan si jago merah.

“Beruntung tidak ada memakan korban jiwa, tetapi kerugian ini ditaksir mencapai Rp 1 miliar,” ucapnya.

Berdasarkan informasi awal dari warga sekitar, api diduga pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang bangunan atau area dapur. Dari titik tersebut, api dengan cepat menjalar ke bagian atap hingga merambat ke seluruh ruangan di dalam kafe.

Sucipto menuturkan bahwa saat petugas tiba, api sudah berada dalam kondisi sulit dikendalikan. Prioritas petugas saat itu adalah mencegah agar kobaran api tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya yang jaraknya relatif berdekatan.

“Api sudah tidak dapat dibendung lagi sehingga kami hanya berupaya agar api tidak merembet ke bangunan lain yang dikhawatirkan memperbesar potensi kebakaran,” ujarnya.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari area dapur. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Sucipto menegaskan bahwa proses investigasi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk memastikan sumber api dan faktor penyebabnya secara akurat. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi pemilik usaha maupun masyarakat umum dalam memastikan instalasi listrik dan kondisi bangunan tetap aman.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan kondisi bangunan benar-benar aman, sebelum ditinggal pergi atau menutup tempat usaha, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” demikian Sucipto.

Peristiwa ini menambah daftar kejadian kebakaran bangunan usaha di wilayah Palangka Raya. Kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1 miliar menjadi pukulan berat bagi pemilik usaha, meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus meningkatkan sosialisasi mengenai standar keselamatan kebakaran, termasuk pengecekan rutin instalasi listrik, penggunaan peralatan yang sesuai standar, serta penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap tempat usaha. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus