TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menghadapi tantangan berat pada tahun 2026. Pasalnya, Dana Transfer Umum (DTU) yang akan diterima mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari semula sebesar Rp 5,7 triliun pada 2025, jumlah tersebut dipangkas menjadi sekitar Rp 1,3 triliun atau turun lebih dari 75 persen.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, membenarkan adanya penurunan alokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Terjadi penurunan. Persisnya (angka) tidak hafal karena terus terjadi perkembangan terus beberapa hari ini,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).
Sunggono menuturkan, terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan dana bagi hasil (DBH) untuk Kukar anjlok cukup tajam. Pertama, penurunan harga minyak dan gas (migas) serta batu bara di pasar global yang berdampak langsung pada penerimaan negara.
Kedua, kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang naik hingga 19 persen juga turut memengaruhi arus perdagangan internasional, sehingga berimbas pada penerimaan nasional.
Selain faktor eksternal tersebut, kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian DBH ke seluruh daerah di Indonesia juga berpengaruh besar.
Dari 542 kabupaten dan kota, secara total alokasi DBH mengalami penurunan hingga lebih dari Rp 200 triliun. Kondisi ini membuat jatah untuk setiap daerah, termasuk Kukar, terpangkas secara signifikan.
“Macam-macam sebabnya, termasuk kenaikan pajak impor di Amerika sebesar 19 persen,” tambah Sunggono.
Dengan kondisi ini, Pemkab Kukar dituntut untuk menyusun strategi baru agar program pembangunan dan layanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran dari pusat berkurang drastis. Pemerintah daerah perlu mencari alternatif sumber pendanaan, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), serta melakukan efisiensi penggunaan anggaran.
Situasi ini juga menjadi ujian bagi manajemen fiskal daerah. Pemkab Kukar ditantang untuk lebih kreatif dalam menjaga stabilitas keuangan, agar berbagai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak terdampak secara signifikan.[]
Putri Aulia Maharani