KEBUMEN — Insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Gajayana dengan sebuah truk di Kabupaten Kebumen kembali menyoroti persoalan keselamatan di perlintasan sebidang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (27/01/2026) malam tersebut merenggut nyawa pengemudi truk dan menyebabkan seorang petugas penjaga perlintasan mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang JPL 582 pada petak jalan Prembun–Kutowinangun sekitar pukul 21.32 WIB. Benturan keras antara rangkaian KA Gajayana dan kendaraan truk itu mengakibatkan kerusakan serius pada kendaraan serta menghentikan sementara operasional jalur kereta api di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga berdampak pada kondisi petugas penjaga perlintasan yang harus segera mendapatkan perawatan medis. Pengemudi truk dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Atas peristiwa ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata As’ad dalam keterangan resminya, Rabu (28/01/2026).
Hingga kini, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum dapat memastikan secara detail kronologi kejadian maupun faktor penyebab kecelakaan tersebut. Proses penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat kepolisian dan instansi terkait guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Selain berdampak pada korban, kecelakaan ini juga memengaruhi kelancaran perjalanan kereta api. Akibat kejadian tersebut, satu jalur rel, yakni jalur hulu, sempat tidak dapat dilalui. Sejumlah perjalanan kereta api terhambat hingga proses evakuasi selesai dilakukan oleh petugas gabungan.
Menurut As’ad, sejak kejadian berlangsung, tim dari KAI, kepolisian, serta unsur terkait lainnya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, penanganan sarana, dan pembersihan jalur rel. Proses tersebut berlangsung hingga dini hari mengingat kondisi di lapangan yang memerlukan kehati-hatian tinggi.
Setelah seluruh rangkaian penanganan rampung, operasional jalur kereta api kembali berjalan normal. “Pada Rabu (28/01/2026) pukul 02.50 WIB, jalur hulu dan hilir di petak jalan Prembun–Kutowinangun telah kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal,” katanya.
As’ad juga memastikan bahwa seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera akibat peristiwa tersebut. KAI menyatakan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang. KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, berhenti saat sinyal peringatan berbunyi, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang memiliki jalur khusus.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas As’ad. []
Diyan Febriana Citra.

