Kecelakaan karena Tali Layangan, Dua Luka di Kulon Progo

Kecelakaan karena Tali Layangan, Dua Luka di Kulon Progo

KULON PROGO – Ancaman tali layangan kembali memakan korban. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah terlibat kecelakaan akibat menghindari tali layangan yang melintang di jalan utama Wates–Jogja, tepatnya di wilayah Padukuhan Karongan, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (13/07/2025) sore.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, di Kilometer 3 Jalan Wates-Jogja, tak jauh dari simpang tiga lampu merah Tugu Pensil, Sentolo. Dua korban, yakni MIWP (28) warga Kapanewon Panjatan dan AI (44) warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta, harus dilarikan ke RSUD Wates setelah menderita sejumlah luka akibat insiden ini.

“Jadi sampai di TKP itu motor berhenti menghindari kendaraan lain yang berhenti karena ada benang layangan, tapi (malah) ditabrak dari belakang,” kata Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, melalui pesan singkat, Minggu (13/07/2025).

Dari kronologi yang dihimpun, sepeda motor Honda Genio yang dikendarai AI tengah melaju dari arah Wates. Saat tiba di lokasi kejadian, AI mendadak menghentikan laju motornya lantaran ada pengendara lain yang berhenti mendadak karena melihat tali layangan terbentang di jalan.

MIWP yang mengendarai Honda Beat di belakang AI tidak sempat mengerem, sehingga menabrak bagian belakang motor AI. Kedua pengendara terhempas ke aspal dan mengalami luka.

MIWP mengalami cedera di kepala, pusing, nyeri di lengan dan bahu kiri, serta lecet di kaki. Sementara AI mengalami luka robek di punggung kaki dan keluhan pusing. Keduanya segera mendapatkan pertolongan dan dibawa oleh relawan ke RSUD Wates untuk menjalani perawatan.

Peristiwa ini kembali menegaskan potensi bahaya dari aktivitas bermain layangan, terutama yang menggunakan tali berbahan kawat atau benang gelasan yang kerap melintang di jalan tanpa pengawasan. Tak hanya membahayakan pemain, tetapi juga bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermain layangan, terutama di wilayah padat lalu lintas. Penegakan aturan dan edukasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan benang layangan. Sebelumnya, kasus tali layangan yang membahayakan juga terjadi di wilayah lain, termasuk yang melibatkan helikopter di sekitar kawasan GWK, Bali. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews