Kecelakaan Lingsel Sukabumi, Pengendara Tak Sadarkan Diri

Kecelakaan Lingsel Sukabumi, Pengendara Tak Sadarkan Diri

SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Kecamatan Cisaat, Selasa (15/07/2025) sore. Insiden ini melibatkan dua pengendara sepeda motor yang saling bertabrakan, diduga akibat salah satu kendaraan melaju di jalur yang berlawanan arah.

Dua kendaraan yang terlibat adalah Yamaha Mio bernomor polisi F 4007 OR dan Honda CB 150 dengan nomor polisi F 2639 SAC. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, saat lalu lintas sedang padat menjelang jam pulang kerja.

Menurut keterangan saksi mata, Eary Zalhan, yang tinggal di sekitar lokasi, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio keluar dari arah Rambay dan hendak menyeberang melalui putaran balik (u-turn). Namun, pengendara tersebut diduga nekat melawan arah, sehingga saat mendekati u-turn, muncul sepeda motor Honda CB 150 dari arah Mangkalaya dengan kecepatan tinggi.

“Yang Mio diduga lawan arah mau nyebrang di putaran. Yang CB 150 ngebut ke arah Mangkalaya. Kayaknya Mio langsung melaju, kata si tukang muterken. Yang Honda CB enggak sempat ngerem, jadi langsung tabrakan,” tutur Eary, Selasa sore.

Benturan keras tak terhindarkan. Kedua pengendara terpental dari kendaraan mereka. Pengendara Yamaha Mio disebut tidak sadarkan diri di lokasi, sedangkan pengendara Honda CB 150 masih dalam kondisi sadar namun tampak linglung.

Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama dan menghubungi pihak medis. Kedua korban segera dievakuasi ke RS Betha Medika di Sukabumi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Tadi yang pakai Mio ditepak-tepak enggak ngerespons. Yang nabraknya masih sadar cuma linglung,” imbuh Eary.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan. Namun dari pantauan warga, kerusakan paling parah dialami oleh sepeda motor Yamaha Mio yang ditabrak dari depan. Bagian depan motor tersebut ringsek, dan beberapa bagian terlepas dari rangka.

Kecelakaan ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya ketaatan pada aturan lalu lintas, termasuk larangan melawan arus. Meski dalam kondisi tergesa atau ingin mempersingkat jarak tempuh, pengambilan jalan pintas secara ilegal seperti melawan arah justru bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait penyelidikan lebih lanjut atas kecelakaan ini. Namun, dugaan sementara menyebut pelanggaran lalu lintas oleh pengendara Yamaha Mio sebagai penyebab utama insiden. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews