Kejari Kulonprogo Geledah Kantor BUKP Wates

Kejari Kulonprogo Geledah Kantor BUKP Wates

KULONPROGO – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Kulonprogo. Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates pada Senin (25/08/2025). Tindakan ini menjadi langkah lanjutan dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana nasabah yang merugikan keuangan masyarakat.

Penggeledahan berlangsung di kantor BUKP yang berlokasi di Padukuhan Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates. Proses tersebut dilakukan di hadapan para pegawai lembaga keuangan desa itu, sehingga memastikan transparansi selama tindakan hukum berlangsung.

Kasi Intel Kejari Kulonprogo, Awan Prastyo Luhur, menjelaskan bahwa tindakan ini ditujukan untuk memperoleh alat bukti tambahan. “Penggeledahan ini untuk menemukan berkas ataupun benda lain yang akan menjadi alat bukti pada proses penyidikan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dana nasabah. Barang bukti tersebut meliputi dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer, rekening koran dari bank, serta arsip perjanjian kredit dan pencairan dana. Selain itu, satu unit CPU komputer yang menyimpan sistem transaksi keuangan juga turut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Seluruh barang bukti tersebut kini dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam proses persidangan untuk membuktikan dugaan korupsi yang melibatkan pengelola BUKP.

Kejaksaan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. “Penegakan hukum dilakukan untuk memenuhi aspek dan rasa keadilan di masyarakat,” tambah Awan.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena BUKP selama ini dipercaya masyarakat desa sebagai lembaga keuangan alternatif untuk mengakses layanan kredit maupun simpanan. Dugaan penyalahgunaan dana tentu berpotensi merusak kepercayaan nasabah terhadap lembaga tersebut.

Selain itu, penggeledahan ini memperlihatkan komitmen aparat hukum dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat desa. Kejari Kulonprogo menekankan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar lembaga besar, tetapi juga lembaga keuangan lokal yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat kecil.

Pengungkapan dugaan korupsi di BUKP Wates memunculkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Nasabah berharap agar dana mereka tetap aman dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah pihak juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga keuangan desa, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak dini.

Hingga saat ini, Kejari Kulonprogo belum menyampaikan secara detail terkait siapa saja yang berstatus tersangka. Namun, penyidik memastikan pengusutan akan berjalan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi kepercayaan publik terhadap sistem keuangan pedesaan. Penanganan yang tuntas dan terbuka diharapkan dapat mengembalikan keyakinan masyarakat bahwa lembaga keuangan desa bisa tetap menjadi sarana yang aman untuk mengelola simpanan dan pinjaman rakyat. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews