SERANG – Penyidik dari Kejaksaan Negeri Serang melakukan langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Serang, Selasa (03/03/2026). Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini telah ditingkatkan statusnya.
Tim jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mendatangi kantor pertanahan itu sekitar pukul 13.00 WIB dan menyelesaikan rangkaian kegiatan pada pukul 17.30 WIB. Selama lebih dari empat jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Ini dugaan tipikor,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Adrian.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya ruang pelayanan dan administrasi, tetapi juga ruang kerja pejabat struktural, termasuk ruangan Kepala Kantor BPN Kota Serang. Sejumlah berkas dan perangkat elektronik kemudian dibawa keluar oleh penyidik menggunakan kardus serta kotak kontainer sebagai bagian dari pengamanan barang bukti.
“Iya, semua ada, Pak Kepala ada kok. Ya, semua yang di dalam kantor BPN kita ini semualah, kita mencari alat bukti untuk kelanjutannya seperti apa nanti gitu,” ucapnya.
Langkah penggeledahan ini menandai keseriusan jaksa dalam menelusuri dugaan penyimpangan yang terjadi. Meski demikian, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Informasi yang disampaikan masih terbatas pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Lutfi memastikan bahwa penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan. Artinya, aparat penegak hukum menilai telah ditemukan peristiwa pidana yang memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap unsur-unsur tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab.
“Sudah naik (penyidikan). Belum ada tersangka. Ya, banyak, ada dokumen, barang elektroniklah, ya, dan sebagainya. Ada beberapalah,” ucapnya.
Dari keterangan tersebut, terlihat bahwa penyidik tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik. Seluruh barang yang diamankan nantinya akan dianalisis untuk menguatkan pembuktian dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan di kantor instansi pemerintah ini menjadi perhatian publik, mengingat kantor pertanahan memiliki peran strategis dalam pelayanan administrasi agraria dan pertanahan di daerah. Proses hukum yang berjalan diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta profesionalisme aparat penegak hukum.
Kejari Serang menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan sesuai dengan temuan di lapangan. Apabila dari hasil pemeriksaan dokumen dan barang bukti ditemukan bukti permulaan yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu mendatang.
Hingga penggeledahan berakhir, situasi di kantor BPN Kota Serang terpantau kondusif. Aktivitas pelayanan publik sempat terganggu, namun kembali berjalan setelah tim penyidik menyelesaikan tugasnya. Kejaksaan memastikan setiap langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas tata kelola pertanahan di wilayah tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

