Kelangkaan Gas 3 Kg, Pemkab Bima Turun Tangan

Kelangkaan Gas 3 Kg, Pemkab Bima Turun Tangan

BIMA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bergerak cepat merespons gejolak sosial yang muncul akibat kelangkaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) di wilayahnya. Langkah konkret diambil dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk agen LPG dan pihak Pertamina, untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/07/2025), sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi. “Kami sudah bersurat ke beberapa agen LPG 3 kg dan Pertamina,” ujar Adel saat diwawancarai, Selasa (15/07/2025).

Tak hanya dari pihak swasta, Pemkab Bima juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima dalam upaya penelusuran akar permasalahan. “Yang jelas Pemkab Bima merespons cepat untuk mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini,” tegas Adel.

Langkah ini diambil setelah situasi di lapangan menunjukkan potensi konflik sosial. Warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, sempat menyandera sebuah truk pengangkut LPG 3 kg karena kesulitan mendapatkan gas tersebut selama beberapa hari. Dalam kejadian itu, truk dibawa ke kantor desa, dan puluhan warga mendatangi lokasi untuk menukar atau membeli tabung gas secara langsung.

“Truk ini ditahan karena LPG 3 kg sangat sulit didapat,” ujar Anjas (30), salah satu warga yang terlibat dalam aksi tersebut.

Anjas menambahkan, aksi penyanderaan bukan bentuk perlawanan, melainkan bentuk keputusasaan masyarakat yang harus membayar mahal untuk kebutuhan pokok.

“Terpaksa seperti ini, karena memang LPG 3 kg ini sangat sulit dicari. Kalaupun ada, harganya bisa Rp 40 ribu atau Rp 50 ribu per tabung,” katanya.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg semestinya berada di kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per tabung. Ketimpangan harga ini menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas distribusi dan pengawasan oleh pihak terkait.

Sementara itu, laporan kelangkaan tidak hanya datang dari Kabupaten Bima, tetapi juga dari daerah lain di Nusa Tenggara Barat, seperti Kota Mataram. Situasi ini mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kuota penyaluran LPG bersubsidi.

Dengan menggandeng berbagai pihak, Pemkab Bima berharap bisa menemukan solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar distribusi gas melon dapat kembali normal, dan warga tidak lagi harus melakukan aksi-aksi spontan akibat krisis bahan bakar rumah tangga tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews