Kemnaker Buka Magang Nasional, Gaji hingga Rp3,3 Juta per Bulan

Kemnaker Buka Magang Nasional, Gaji hingga Rp3,3 Juta per Bulan

DENPASAR — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional sebagai langkah konkret memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru perguruan tinggi. Program ini mulai dibuka pada Selasa (07/10/2025) dan memberi insentif hingga Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan masa pelatihan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan bahwa tahap pertama program ini menargetkan 20 ribu peserta dari seluruh Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjadikan magang sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri.

“Nanti kita salurkan melalui perusahaan-perusahaan yang siap menerima, dan negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK, jadi Rp3,3 juta maksimal,” ujar Afriansyah di Jakarta, Senin (06/10/2025).

Kemnaker mencatat, hingga saat ini sudah ada 500 perusahaan dari berbagai sektor yang siap menjadi mitra penyelenggara. Jika tahap awal berjalan baik, pemerintah menargetkan ekspansi program hingga 80 ribu peserta pada tahap berikutnya.

Seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan program dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id. Data peserta akan dipadankan dengan basis data Kementerian Pendidikan, Dikti, dan Ristek untuk memastikan validitas lulusan.

Tahapan pendaftaran berlangsung mulai 1–7 Oktober 2025 untuk pengumuman lowongan, dilanjutkan dengan pendaftaran peserta pada 7–12 Oktober, seleksi perusahaan 13–14 Oktober, dan pelaksanaan magang 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai perusahaan sesuai minat dan kompetensi, dengan insentif disesuaikan upah minimum wilayah masing-masing.

Program ini berlandaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Adapun persyaratannya meliputi Warga Negara Indonesia dengan NIK valid, lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak kelulusan, serta berasal dari perguruan tinggi terdaftar secara resmi.

Pemerintah berharap program ini tidak hanya memberi pengalaman kerja, tetapi juga memperkuat kompetensi profesional dan kesiapan mental kerja generasi muda Indonesia.

Afriansyah menambahkan, magang bersertifikat menjadi bagian dari strategi Kemnaker mempercepat penurunan angka pengangguran terdidik dan meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional. “Melalui program ini, kita ingin memastikan setiap lulusan punya bekal nyata sebelum memasuki dunia kerja,” ujarnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews