Kepala Dusun Bacok Warga

Kepala Dusun Bacok Warga

JEMBER — Seorang kepala dusun di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan berat terhadap warganya sendiri. Pelaku berinisial S (47), menjabat sebagai Kepala Dusun Krajan, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, ditahan usai membacok seorang perempuan bernama Yuli Agustin (39), Sabtu (31/05/2025).

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan pundak akibat serangan tersebut, dan kini dirawat di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan intensif. Peristiwa ini terjadi di tengah sengketa batas tanah yang melibatkan keduanya, yang sebelumnya juga sempat memanas.

Kapolsek Semboro, Iptu Andreas, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pelaku sedang meratakan tanah miliknya menggunakan alat sederhana. Pada saat yang sama, korban datang dan memprotes aktivitas tersebut, memicu pertengkaran di lokasi kejadian.

“Waktu itu pelaku sedang meratakan tanah, lalu korban datang dan menyampaikan protes. Karena emosi, pelaku mengambil arit dan membacok korban,” kata Andreas saat dihubungi, Sabtu (31/05/2025) siang.

Ia menambahkan, konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung lama dan sempat dimediasi oleh pihak desa, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pelaku sebelumnya pernah dipenjara selama sembilan bulan terkait peristiwa serupa yang melibatkan korban yang sama.

“Sudah pernah terjadi cekcok, bahkan korban sebelumnya mengalami luka ringan. Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kerudung korban dan timba yang terdapat bercak darah. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, S kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat. Ia terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi menyatakan penyidikan masih terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau turut memperkeruh konflik tanah tersebut. Situasi di sekitar lokasi kejadian kini dalam pengawasan untuk mencegah bentrokan lanjutan antarwarga. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews