Kesal Ditegur, Pria di Sleman Tikam Tukang Parkir

Kesal Ditegur, Pria di Sleman Tikam Tukang Parkir

Bagikan:

SLEMAN — Insiden penusukan yang menimpa seorang juru parkir di kawasan Jalan Godean kembali menyoroti persoalan keamanan di ruang publik, khususnya pada malam hari. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir salah satu toko perlengkapan bayi yang berada di Kalurahan Bayuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, pada Kamis (26/02/2026) malam.

Korban diketahui berinisial T (52), seorang tukang parkir yang sehari-hari bertugas di lokasi tersebut. Ia mengalami luka akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IMR (21). Peristiwa itu bermula dari teguran sederhana yang berujung pada tindak kekerasan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berawal ketika korban menegur pelaku yang diketahui berada dan tertidur di area parkiran. Teguran tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar toko, mengingat area parkir merupakan ruang publik yang digunakan pengunjung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban berinisial T (52), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut, menegur seorang laki-laki yang tidak dikenal karena berada dan tidur di area parkir,” kata Kasi Humas Polresta Sleman Salamun, Jumat (27/02/2026).

Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Dalam kondisi tersinggung, pelaku kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

“Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Aksi tersebut memancing perhatian warga sekitar yang dengan sigap melakukan pengejaran. Berkat respons cepat masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum menjauh dari tempat kejadian.

“Petugas Polsek Gamping yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti,” katanya.

Petugas kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga penyitaan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penusukan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk di bagian dada kiri langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi kepolisian, korban menjalani perawatan dan diperbolehkan rawat jalan setelah kondisinya dinyatakan stabil oleh tenaga medis.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lingkungan publik, terutama pada jam-jam rawan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang aman dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal maupun area usaha.

“Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini, kasus penusukan tersebut masih dalam proses penyidikan. Aparat kepolisian mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sleman. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus