SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan bagi partai politik melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Aston Samarinda, Jumat (05/12/2025) siang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman para pengurus partai politik terkait penataan administrasi serta mekanisme pelaporan pertanggungjawaban dana bantuan yang wajib dilaksanakan secara rinci, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam agenda tersebut, peserta mendapatkan pembinaan mengenai tata kelola administrasi dana bantuan parpol, termasuk penyusunan laporan yang harus disampaikan secara lengkap. Sosialisasi ini juga menjadi sarana penyampaian informasi terkait alur penyaluran bantuan pemerintah di tingkat kota.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas laporan penggunaan dana bantuan parpol. “Kegiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi dari Kesbangpol untuk memberikan informasi kepada partai-partai politik yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa salah satu materi utama yang diberikan berkaitan dengan penataan administrasi yang harus dilakukan secara profesional. “Memberikan beberapa materi salah satunya yang disampaikan nanti adalah penataan administrasi dan penyampaiannya itu secara rinci dan bisa tepat waktu, sesuai apa yang diharapkan oleh Kesbangpol,” katanya.
Lebih lanjut, Saefuddin menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda juga memiliki mekanisme penyaluran bantuan yang langsung berkaitan dengan partai politik. “Jadi ada bantuan dari pemerintah kota sama kaitannya dengan partai, itulah yang disampaikan kepada partai politik,” ucapnya.
Terdapat sekitar sepuluh partai politik yang berhak menerima bantuan tersebut karena memiliki kursi di DPRD Kota Samarinda. “Partai yang terlibat sebetulnya ada sekitar 10 partai yang dapat kursi untuk menerima bantuan dari pemerintah kota Samarinda,” jelasnya.
Ia berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai ketentuan yang ditetapkan. “Maka harapan kita untuk bantuan itu bisa dimaksimalkan, disampaikan, dan dipergunakan sesuai anjuran, aturan-aturan yang ada di Kesbangpol,” tuturnya.
Saefuddin menegaskan pentingnya penyusunan laporan penggunaan dana secara detail agar memudahkan proses verifikasi dan pelaporan tepat waktu.
“Jadi untuk penggunaannya juga secara detail biar enak untuk diterima dan penyampaiannya tepat waktu,” tutupnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

