King Abdi Minta Maaf Usai Promosikan Toko Miras

King Abdi Minta Maaf Usai Promosikan Toko Miras

MALANG – Kasus yang melibatkan konten kreator sekaligus food blogger ternama, Amrizal Nuril Abdi atau yang akrab dikenal sebagai King Abdi, kembali membuka diskusi soal tanggung jawab moral para influencer di ruang publik digital. Ia menjadi sorotan publik setelah mempromosikan sebuah toko minuman keras (miras) berinisial SJ 25 yang berada di Kota Malang, Jawa Timur, melalui akun Instagram miliknya, @kingabdi_jajanmercon.

Setelah video promosi tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, masyarakat sipil, dan pihak berwenang, King Abdi akhirnya mengambil langkah untuk mengklarifikasi perbuatannya. Ia mendatangi Markas Polresta Malang Kota pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.

Kepada awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan, King Abdi mengakui sepenuhnya bahwa unggahan yang ia buat merupakan bentuk kelalaian.

“Saya minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, kepada pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, dan juga Resmob Kota Malang karena sudah bikin gaduh,” ujarnya.

King Abdi menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung nilai-nilai sosial dan norma yang berlaku di masyarakat. Namun, ia juga mengakui bahwa sebagai seorang publik figur di media sosial, seharusnya ia lebih berhati-hati dalam memilih konten yang dipublikasikan. “Ini adalah murni bahwa saya kali ini lalai, ini murni kesalahan saya. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Terkait apakah video tersebut dibuat atas dasar kerja sama berbayar atau murni inisiatif pribadi, King Abdi memilih menyerahkan proses klarifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pokoknya video sudah saya take down karena ini benar-benar saya lalai dan ceroboh. Semua sudah saya jelaskan kepada pihak berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Dari Sat Reskrim Polresta Malang Kota mengundang saudara ANA (Amrizal Nuril Abdi) untuk klarifikasi atas video promosi launching salah satu toko penjual miras yang ada di Kota Malang,” terang Ipda Yudi.

Kasus ini menjadi cermin bagi banyak kreator konten bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas. Dalam masyarakat yang beragam secara nilai dan budaya seperti Indonesia, konten yang diunggah tidak hanya berdampak pada personal branding, tetapi juga dapat memicu kegaduhan sosial jika tidak memperhatikan sensitivitas publik.

Respons cepat King Abdi dalam menghapus video serta menyampaikan permintaan maaf terbuka patut diapresiasi. Namun, peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri digital untuk tetap menjunjung etika, tanggung jawab sosial, dan kesadaran akan pengaruhnya di ruang publik. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews