Komisi III DPRD Tinjau Progres Teras Samarinda, Soroti Segmen 1

Komisi III DPRD Tinjau Progres Teras Samarinda, Soroti Segmen 1

Bagikan:

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Teras Samarinda tahap II, Selasa (03/03/2026). Peninjauan tersebut difokuskan pada empat segmen pembangunan, yakni segmen 1, 2, 3, dan 4, dengan tujuan memastikan progres pekerjaan, penggunaan anggaran, serta aspek keselamatan dan ketahanan fasilitas publik sebelum kawasan tersebut dibuka untuk masyarakat.

Kegiatan sidak dilakukan langsung di lokasi proyek untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi sejauh mana progres pembangunan yang telah berjalan. DPRD menilai proyek Teras Samarinda sebagai salah satu ruang publik strategis yang diharapkan mampu menjadi ikon kota sekaligus ruang rekreasi bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa dari empat segmen pembangunan yang ada, sebagian besar pekerjaan telah selesai, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang perlu penyempurnaan.

“Segmen 1 yang belum selesai, sementara segmen 2 dan 3 sudah selesai dan segmen 4 yang sebelumnya mendapat perpanjangan waktu 50 hari hari ini dinyatakan selesai meski belum dilakukan serah terima,” ujar Deni Hakim Anwar saat ditemui di lokasi, Selasa (03/03/2026).

Ia menambahkan bahwa pada segmen 2 proses serah terima pekerjaan telah dilakukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah. Namun, pada tahap pertama proyek dengan nilai sekitar Rp49 miliar masih terdapat tiga item pekerjaan yang belum rampung.

Selain itu, Dinas PUPR mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tersisa. Anggaran tambahan tersebut direncanakan untuk pelapisan jembatan menggunakan material PVC, penyelesaian taman, serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal yang belum sepenuhnya selesai.

“Kami akan melihat secara rinci penambahan anggaran Rp10 miliar itu sesuai atau tidak dengan item pekerjaan yang akan dilaksanakan, karena untuk segmen 4 menggunakan APBD BNQ sekitar Rp23 hingga Rp24 miliar, sementara segmen 2 dan 3 menggunakan APBD Kota sekitar Rp21 miliar, sehingga peruntukannya harus jelas dan terukur,” tegasnya.

Menurut Deni, secara umum progres pembangunan pada segmen 2, 3, dan 4 sudah dapat dikategorikan selesai. Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda tetap memberikan sejumlah catatan teknis yang perlu diperhatikan sebelum fasilitas tersebut dibuka untuk publik.

Salah satu catatan penting disampaikan terkait fasilitas playground anak yang berada di segmen 4. DPRD meminta agar material yang digunakan memiliki daya tahan yang baik sehingga tidak cepat rusak akibat paparan cuaca, seperti panas dan hujan.

“Kami memberi catatan agar alas playground dan materialnya benar-benar diperhatikan supaya tidak hanya bertahan enam bulan atau satu tahun, tetapi bisa digunakan dalam jangka panjang,” katanya.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti aspek keselamatan pengunjung, khususnya pada segmen 1 yang masih dalam tahap pengerjaan. DPRD menilai desain dan material railing atau pagar pengaman sebaiknya menggunakan bahan stainless steel, sebagaimana yang diterapkan pada segmen lainnya.

“Kami ingin railing di segmen 1 sama dengan di segmen 2, 3, dan 4 yang menggunakan stainless, karena penggunaan besi holo lebih cepat berkarat dan posisi railing yang cukup besar dikhawatirkan berisiko bagi anak-anak ketika orang tuanya lengah,” jelas Deni.

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan fasilitas publik. Teras Samarinda nantinya akan menjadi ruang terbuka yang digunakan masyarakat secara luas, sehingga setiap elemen konstruksi harus memenuhi standar keamanan.

“Kami tidak ingin ada kejadian yang membahayakan masyarakat, sehingga catatan ini menjadi perhatian bersama agar pengunjung merasa aman dan nyaman,” ujar Deni.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Samarinda juga mendorong agar segmen yang telah selesai dan memenuhi tahapan administrasi dapat segera dibuka untuk masyarakat. Hal tersebut dinilai penting agar ruang publik yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh warga Kota Samarinda.

Terlebih, pembukaan sebagian kawasan Teras Samarinda diharapkan dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga masyarakat memiliki alternatif ruang rekreasi baru di pusat kota.

“Kami sudah meminta kepada dinas, ketika pekerjaan selesai dan serah terima sudah dilakukan, seharusnya bisa segera dibuka untuk masyarakat, dan kami berharap segmen 2, 3, dan 4 ini dapat dibuka sesegera mungkin, kalau bisa sebelum Lebaran,” tutup Deni.

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah