CILACAP – Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi momentum evaluasi langsung terhadap arah baru kebijakan pemasyarakatan nasional yang menitikberatkan pada pembinaan berbasis kemandirian dan produktivitas. Inspeksi lapangan ini dilakukan setelah Komisi XIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan jajarannya selama sepekan terakhir.
Rombongan legislator yang berjumlah 10 orang tiba di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Selasa (10/02/2026) pukul 08.38 WIB. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara. Turut mendampingi rombongan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso, serta jajaran pejabat terkait.
Sejak awal kunjungan, agenda utama yang menjadi fokus adalah peninjauan langsung kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang berbasis kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, serta pengelolaan dan daur ulang limbah. Program-program tersebut dinilai sebagai bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang tidak lagi semata berorientasi pada penghukuman, tetapi pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Sejak awal masa jabatannya, Menteri Agus Andrianto memang mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi kawasan percontohan “pulau kemandirian”. Dalam kurun waktu sekitar 1 tahun 4 bulan, telah dibangun berbagai fasilitas produksi, seperti lokasi pembuatan batako, paving block, serta material bangunan berbahan dasar residu pembakaran batu bara (flying ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala. Program ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pengelolaan limbah industri dan ekonomi sirkular.
Selain itu, Ditjenpas Kemenimipas juga mengembangkan pemanfaatan lahan idle atau lahan tidur sebagai sarana pembinaan napi melalui berbagai Balai Latihan Kerja (BLK). Kegiatan tersebut meliputi BLK pengolahan sampah, BLK pupuk kandang, BLK pelintingan rokok, BLK konveksi, BLK budi daya anggrek, budi daya anggur dan melon, bengkel pengolahan tepung dan beras mocaf, hingga program ketahanan pangan berbasis pertanian dan peternakan.
Pada sektor ketahanan pangan, Pulau Nusakambangan kini mengembangkan peternakan ayam petelur, bebek, domba, budi daya ikan nila, udang vaname, belut atau sidat, sawah padi, serta ladang jagung. Seluruh aktivitas tersebut melibatkan warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan keterampilan kerja.
Model pembinaan ini dirancang sebagai proyek percontohan nasional bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar narapidana memiliki bekal keterampilan, etos kerja, serta kesiapan mental untuk kembali ke masyarakat secara produktif dan mandiri setelah masa pidana berakhir.
Agenda kunjungan Komisi XIII DPR RI ini sebelumnya telah disinggung dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imipas pada 3 Februari 2026. Saat itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan pentingnya kunjungan lapangan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai konsep.
“Saya melihat langsung dan mendengar langsung dari apa yang sering disampaikan oleh Pak Agus ketika ketemu misalnya beliau sekarang menggagas ketahanan pangan di Nusakambangan, nanti kami akan berkunjung juga, Pak, karena kita sudah membentuk panja,” ujar Sugiat dalam rapat.
“Ada banyak unit-unit ketahanan pangan yang sedang dibangun oleh Pak Agus, dan ini perlu dipublikasi, Pak. Bisa menjadi contoh dan inspirasi di luar sana,” pungkas dia.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR, tetapi juga menjadi penanda pergeseran paradigma pemasyarakatan, dari sistem tertutup menuju model pembinaan terbuka yang menekankan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan keberlanjutan sosial. []
Diyan Febriana Citra.

