Konflik Belis Berujung Maut, Pria di Kupang Tewas Dianiaya Ipar

Konflik Belis Berujung Maut, Pria di Kupang Tewas Dianiaya Ipar

Bagikan:

KUPANG – Konflik keluarga yang diduga dipicu persoalan mahar atau belis berujung maut di Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Rabu (18/03/2026) dini hari. Seorang pria bernama Simeon Naitasi (49) tewas setelah dianiaya oleh adik iparnya sendiri.

Peristiwa berdarah ini terjadi di dalam rumah pelaku berinisial DN (63), saat korban mendatangi kediaman tersebut dalam kondisi emosi. Insiden berujung kematian ini kini tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Kupang untuk mengungkap motif dan kronologi secara menyeluruh.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kupang, Randy Hidayat, menjelaskan bahwa korban memiliki hubungan keluarga dekat dengan pelaku. “Korban merupakan kakak kandung dari istri pelaku,” ujar Randy, sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu, (18/03/2026).

Berdasarkan keterangan awal, korban datang ke rumah pelaku di Dusun III dengan berteriak dan kemudian mendobrak pintu. Saat berada di dalam rumah, korban diduga berupaya menyerang menggunakan meja kayu.

Namun, pelaku berhasil menahan serangan tersebut dan mendorong meja hingga patah. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan di ruang tamu.

Pelaku disebut melayangkan pukulan ke wajah korban sebanyak enam hingga tujuh kali hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup. Aksi penganiayaan berlanjut dengan pukulan ke bagian belakang kepala korban lebih dari lima kali.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengucapkan, “ini malam katong (kita) mati,” yang menjadi kalimat terakhirnya di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka pada pelipis kiri yang mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut. Korban juga dilaporkan mengalami sesak napas sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat.

Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Amfoang Selatan yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amfoang Selatan, Andi Gunawan, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara serta membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik konflik keluarga tersebut, termasuk kaitannya dengan persoalan belis yang diduga menjadi pemicu utama.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian konflik secara damai tanpa kekerasan, guna menghindari konsekuensi hukum dan korban jiwa dalam lingkup keluarga. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hukum Kriminal