Koster Perintahkan GWK Bongkar Tembok Penghalang Warga

Koster Perintahkan GWK Bongkar Tembok Penghalang Warga

DENPASAR – Polemik antara warga Desa Ungasan, Kabupaten Badung, dan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park akhirnya sampai ke meja Gubernur Bali, I Wayan Koster. Pada Selasa (30/09/2025) malam, Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil jajaran direksi dan komisaris GWK untuk menyelesaikan persoalan tembok pembatas yang selama setahun menutup akses warga Banjar Giri Dharma.

Pertemuan yang berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, itu menghasilkan keputusan tegas. Gubernur Koster meminta agar tembok segera dibongkar dan akses jalan yang semula dimanfaatkan warga dibuka kembali.

“Pembongkaran harus dimulai besok (hari ini), 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” kata Koster dengan nada tegas.

Adi Arnawa menyampaikan hal serupa. Menurutnya, tembok yang dibangun GWK bukan hanya merugikan warga tetapi juga menciptakan jarak antara pengelola kawasan wisata dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Bali telah memberikan tenggat waktu kepada pihak GWK agar membongkar tembok paling lambat Senin (29/09/2025). Namun, instruksi itu tak dipenuhi. Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, menegaskan bahwa jika GWK tetap membandel, maka pembongkaran bisa dilakukan Satpol PP bersama masyarakat.

Deadline yang kita berikan kepada pihak GWK dalam seminggu. Senin dari pihak GWK (batas waktu) bongkar,” ujar Disel.

Dalam pertemuan itu, Koster juga mengingatkan agar manajemen GWK mengubah pendekatan mereka terhadap masyarakat sekitar. Ia menegaskan, keberadaan kawasan wisata seharusnya didukung ekosistem warga setempat, bukan justru menimbulkan konflik.

“GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga. Melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” katanya.

Manajemen GWK akhirnya menyatakan kesediaannya untuk membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025. Mereka juga berjanji akan bekerja sama dengan masyarakat Ungasan demi kepentingan bersama dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Ketegangan antara warga dan pengelola GWK sebelumnya sempat meningkat setelah tembok berdiri menutup jalan akses. Bahkan, DPRD Badung menemukan adanya pemasangan tiga CCTV baru di Jalan Maghada, yang dianggap sebagai upaya pengawasan berlebihan. Keberadaan tembok dan CCTV itu menambah rasa tidak nyaman masyarakat.

Dengan instruksi tegas dari pemerintah provinsi dan kabupaten, warga kini menantikan realisasi pembongkaran. Langkah ini dipandang penting tidak hanya untuk mengembalikan hak akses, tetapi juga untuk meredakan ketegangan sosial yang berlarut-larut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews