TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Sabtu (11/04/2026) pagi. Langkah ini dilakukan setelah para pejabat tersebut menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tulungagung sejak Jumat (10/04/2026) petang.
Rombongan diberangkatkan sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan aparat kepolisian. Pemeriksaan lanjutan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara OTT yang sebelumnya menjerat kepala daerah setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang dibawa terdiri atas sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Sementara beberapa pejabat lain yang turut diperiksa pada tahap awal telah dipulangkan dan tidak ikut diberangkatkan ke Surabaya.
Selain pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung guna mendalami konstruksi perkara, sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu, (11/04/2026).
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta alur perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. []
Redaksi05

