KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan

KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan

Bagikan:

KAJEN — Aktivitas di kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan pada Jumat (06/03/2026) siang. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pekalongan dalam rangka proses penyidikan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah kendaraan yang diduga membawa penyidik KPK terlihat memasuki area halaman kantor pemerintahan daerah tersebut. Kehadiran tim penyidik langsung menarik perhatian para pegawai serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya lima mobil yang diduga membawa penyidik KPK memasuki kompleks Kantor Setda Kabupaten Pekalongan. Beberapa petugas kemudian turun dari kendaraan dan bergerak menuju gedung utama kantor bupati.

Sedikitnya empat orang dari tim penyidik terlihat berada di area kantor bupati dan langsung menuju ruang kerja Bupati Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedatangan tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar. Ia terlihat berada di lokasi untuk mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Setelah tiba di dalam gedung, tim penyidik langsung menuju ruang kerja Bupati Pekalongan. Ruangan tersebut kemudian dibuka oleh penyidik guna melakukan proses pemeriksaan serta pengumpulan sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Sementara itu, hingga siang hari ruang kerja Sekda Kabupaten Pekalongan masih terlihat dalam kondisi tersegel. Penyegelan tersebut sebelumnya dilakukan oleh penyidik KPK sebagai bagian dari langkah pengamanan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara.

Selama proses penggeledahan berlangsung, suasana di sekitar kantor bupati tampak dijaga ketat. Sejumlah awak media yang berada di area tersebut sempat diminta untuk tidak mengambil gambar selama proses penggeledahan berlangsung.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, yang saat itu berada di lokasi mendampingi tim penyidik.

Saat dimintai keterangan mengenai kegiatan penggeledahan tersebut, Akbar belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyebut masih fokus mendampingi tim penyidik yang sedang menjalankan tugasnya di dalam kantor bupati.

“Nanti saja ya, ini saya sedang mendampingi KPK dulu,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.

Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih berada di dalam kompleks Kantor Bupati Pekalongan dan proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang-barang yang disita dari lokasi.

Kehadiran penyidik KPK di kantor pemerintahan daerah tersebut memicu perhatian publik. Sejumlah pegawai kantor terlihat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, meskipun suasana di sekitar ruang kerja bupati menjadi lebih terbatas akibat proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Penggeledahan oleh KPK biasanya dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti sebelum kasus dibawa ke tahap berikutnya.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkembangan penyidikan yang berkaitan dengan penggeledahan di Kantor Bupati Pekalongan tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus