SURABAYA – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PT Widya Satria, Surabaya, Rabu (26/11/2025), kembali menegaskan fokus lembaga antirasuah tersebut dalam menelusuri dugaan penyimpangan terkait pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Dari operasi tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik para direksi dan setumpuk berkas proyek.
Penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya. Pemilik saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, mengungkapkan bahwa ponsel milik dirinya dan jajaran direksi ikut diamankan.
“(Ponsel) dibawa, enggak tahu (jumlahnya), ya termasuk handphone ku. Kalau kamu telepon, enggak saya angkat, di sana soalnya. Direksi yang lain juga,” ujar Erlangga saat ditemui setelah penggeledahan berlangsung.
Selain menyita ponsel, penyidik KPK juga mengumpulkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan Monumen Reog Ponorogo. Berkas-berkas tersebut dihimpun dari lantai satu bangunan dan kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper besar. Seluruh koper itu ditempatkan terpisah dalam dua mobil hitam yang disiapkan untuk membawa hasil penggeledahan.
“(Barang bukti yang dibawa penyidik) ya berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek (Monumen Reog), kemudian handphone. Yang lama itu kan apa, kumpulin berkasnya,” kata Erlangga. Ia menambahkan bahwa dokumen kontrak dan berkas teknis pembangunan termasuk yang turut dibawa. “Ya, itu berkas-berkas kontrak (pembangunan), berkas-berkas semuanya. Enggak masalah kan kami melayani mulai pagi sampai selesai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Menurut Erlangga, penggeledahan berlangsung cukup panjang, sekitar sembilan jam. Penyidik terlihat memilah setiap dokumen serta memeriksa data proyek secara teliti. Ia menjelaskan bahwa perusahaannya telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku, meskipun ia mengakui belum mengetahui kesimpulan awal dari pemeriksaan tersebut.
“Tadi penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB tadi. Lihat data-data proyek di sana di Ponorogo, kayanya tadi begitu. Kesimpulannya belum tahu itu bagaimana,” kata dia.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan KPK atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo, yang disebut-sebut bernilai besar dan menjadi salah satu proyek simbolik di Jawa Timur. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain terkait proyek tersebut, termasuk kantor kontraktor dan pihak-pihak yang disebut terlibat.
Seiring berjalannya penyidikan, masyarakat menantikan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri. KPK belum memberikan perincian resmi terkait temuan dalam penggeledahan terbaru ini, namun penelusuran dokumen dan penyitaan perangkat komunikasi menjadi indikasi bahwa penyidik tengah mendalami alur pengambilan keputusan, kontrak kerja, hingga komunikasi proyek yang dinilai krusial.
Penggeledahan di Surabaya ini menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya KPK memastikan transparansi dalam proyek pembangunan yang disorot publik. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dalam proyek-proyek strategis daerah. []
Diyan Febriana Citra.

