MAMUJU – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa terus berlanjut. Kali ini, Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK melakukan monitoring terhadap hasil penilaian calon desa percontohan antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh perwakilan KPK, Andhika Widiarto bersama Anisa Nurlitasari, serta turut didampingi Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat. Inspektur Provinsi Sulbar, M. Natsir, yang hadir mendampingi tim, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan akuntabel di lingkungan pemerintahan desa.
“Ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya anti-korupsi hingga ke tingkat desa,” ujar Natsir.
Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan KPK kepada Desa Tarailu yang saat ini tengah dinilai sebagai calon desa antikorupsi. Natsir menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
“Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya kerja di setiap desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap inisiatif ini dapat menjadi pemantik semangat bagi seluruh desa di Sulbar untuk terus berbenah dan memperkuat sistem pengawasan. Menurutnya, keberhasilan Desa Tarailu akan menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Sementara itu, perwakilan KPK, Andhika Widiarto, menegaskan bahwa monitoring tersebut bertujuan memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti pada tataran slogan semata. KPK ingin melihat langsung bagaimana prinsip integritas dan transparansi diterapkan dalam praktik sehari-hari oleh aparatur desa.
“Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK meninjau berbagai aspek yang menjadi indikator desa antikorupsi, mulai dari tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, hingga inovasi desa. Setelah peninjauan, dilanjutkan dengan diskusi bersama perangkat desa guna membahas evaluasi dan rencana perbaikan ke depan.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas aparatur desa, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas. []
Diyan Febriana Citra.

