KPK Segel Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas di Pekalongan

KPK Segel Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas di Pekalongan

Bagikan:

PEKALONGAN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (03/03/2026), berdampak langsung pada aktivitas perkantoran di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah ruangan strategis di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dipasangi tanda penyegelan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Dalam operasi itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (03/03/2026).

Langkah penyegelan terlihat di sejumlah pintu ruangan yang ditempeli tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”. Beberapa ruang yang disegel antara lain Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM), Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru). Selain itu, ruang Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga tidak luput dari penyegelan.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kompleks perkantoran relatif lebih lengang dibanding hari biasa. Meski demikian, kegiatan administrasi tetap berlangsung. Aparatur sipil negara (ASN) terlihat tetap masuk kerja dan menjalankan tugasnya masing-masing.

Salah satu pejabat di lingkungan Dingkop-UKM yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut.

“Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK belum merinci perkara yang mendasari OTT tersebut maupun pihak-pihak yang turut diamankan selain bupati. Publik masih menunggu keterangan resmi mengenai konstruksi kasus, termasuk dugaan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.

Operasi senyap ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Penyegelan sejumlah dinas mengindikasikan adanya kebutuhan pengamanan dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Sementara itu, aktivitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan disebut tetap berjalan. Beberapa pegawai yang ditemui menyatakan bahwa mereka tetap bekerja seperti biasa, meski mengakui suasana kantor terasa berbeda akibat kehadiran penyidik dan garis penyegelan di beberapa ruangan.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Sesuai prosedur, lembaga tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik.

Perkembangan selanjutnya masih ditunggu, terutama terkait penetapan tersangka dan barang bukti yang disita. KPK dijadwalkan memberikan keterangan pers setelah proses pemeriksaan awal rampung. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus