PEKANBARU – Dugaan pelanggaran marka jalan saat mendahului kendaraan menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas fatal yang menewaskan seorang anak di Jalan Yos Sudarso Km 15, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Senin (23/03/2026) sekitar pukul 13.25 WIB.
Peristiwa yang melibatkan satu unit bus dan mobil minibus itu menyebabkan satu korban meninggal dunia serta sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas diketahui seorang anak perempuan bernama Zulaikha Putri (9), sementara dua korban mengalami luka berat dan tujuh lainnya luka ringan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Satrio BW Wicaksana menjelaskan kecelakaan bermula ketika bus Volvo TAM bernomor polisi BM 7438 TU yang dikemudikan Afri Muhardi melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah berlawanan, melaju mobil Toyota Calya BM 1718 IB yang dikemudikan Muhammad Habib Yusra bersama penumpang.
“Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Calya yang dikemudikan Muhammad Habib Yusra (25), warga Mandau, Bengkalis, dengan empat penumpang,” kata Satrio, sebagaimana dilansir Lipo, Senin, (23/03/2026).
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat pengemudi minibus diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Manuver tersebut melewati marka jalan utuh hingga masuk ke jalur berlawanan.
Akibatnya, tabrakan dengan bus tidak dapat dihindari. “Benturan keras tak terhindarkan. Bus kemudian hilang kendali dan keluar dari badan jalan ke sisi kiri, sebelum akhirnya menabrak dua warung di pinggir jalan. Hantaman tersebut menyebabkan puing dan material bangunan masuk ke bagian atas bus, tepat mengenai penumpang yang duduk di area tersebut,” ungkapnya.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerusakan materiil yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat, terutama di bagian depan, sementara dua bangunan warung di lokasi turut hancur akibat hantaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyimpulkan kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi minibus yang tidak mematuhi aturan lalu lintas saat mendahului kendaraan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sekaligus menjadi peringatan bagi pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berkendara demi mencegah kecelakaan serupa. []
Redaksi05

