BANTUL — Suasana di Jalan Sukun Raya, Banguntapan, Kabupaten Bantul, berubah mencekam pada Selasa (09/12/2025) malam setelah sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor berbonceng tiga dan seorang pejalan kaki lanjut usia. Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB itu mengakibatkan seorang warga bernama Suparman Gito (79) meninggal dunia.
Menurut keterangan resmi dari Polres Bantul, peristiwa tersebut terjadi ketika motor Honda Beat berpelat AB-4956-GX melaju dari arah utara. Motor itu dikemudikan remaja berinisial TSN (14), dengan dua rekan seusianya, NAM (13) dan DCO (13), sebagai pembonceng. Ketiganya diketahui masih di bawah umur dan tidak memiliki kelayakan berkendara sesuai aturan lalu lintas.
“Korban luka-luka dan meninggal dunia. Kecelakaan antara pengendara Honda Beat dengan penyeberang jalan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan bermula ketika TSN berusaha mendahului kendaraan di depannya. Manuver yang dilakukan secara tiba-tiba itu membuat motor kehilangan ruang gerak ketika seorang pejalan kaki, Suparman, tengah menyeberang dari arah timur menuju barat. “Di TKP, pengendara Honda Beat ini mendahului kendaraan di depannya,” katanya.
Tabrakan pun tak terhindarkan. “Ketika dalam posisi mendahului, pengendara menabrak penyeberang (korban) yang berjalan dari arah timur ke barat,” ujarnya. Benturan keras menyebabkan Suparman mengalami cedera parah pada bagian kepala. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. “Mengalami luka cedera kepala berat,” jelas Rita.
Sementara itu, ketiga remaja yang berada di atas motor mengalami luka lecet di bagian kaki, tangan, hingga wajah. Mereka saat ini mendapatkan perawatan medis dan juga menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus aspek pertanggungjawaban.
Polres Bantul menegaskan kasus ini ditangani sesuai prosedur kecelakaan lalu lintas. Selain memeriksa saksi-saksi, pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan yang terlibat serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Faktor kelalaian dan minimnya kemampuan berkendara, terutama dari pengemudi yang masih anak-anak, menjadi fokus penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat kuat mengenai risiko kendaraan bermotor yang digunakan oleh anak di bawah umur. Di banyak kasus, kurangnya penguasaan teknik berkendara, keberanian berlebihan, serta ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi pemicu kecelakaan fatal.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berharap ada peningkatan pengawasan dari orang tua, sekolah, dan aparat desa agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, pengguna jalan diminta tetap waspada terutama saat melintas di titik-titik yang sering digunakan warga untuk menyeberang.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar memastikan anak-anak tidak diberikan akses mengendarai motor hingga memenuhi syarat usia dan memiliki SIM. Upaya pencegahan kecelakaan, menurut kepolisian, hanya dapat berhasil apabila seluruh pihak berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya. []
Diyan Febriana Citra.

