SAMARINDA — Aksi protes mahasiswa kembali terjadi di Kota Samarinda, Senin (02/03/2026) sore. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menyuarakan kemarahan mereka di halaman Polresta Samarinda terkait meninggalnya Arianto Tawakal, yang diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tual, Maluku Utara.
Hiththan Hersya Putra, Presiden BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul), menekankan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya memicu kemarahan di kalangan mahasiswa lokal, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kasus Arianto mencerminkan tantangan serius terkait citra dan integritas institusi kepolisian.
“Menunjukkan seberapa bobroknya instansi Polri hari ini, yang momentumnya kemudian menyalakan api semangat perjuangan kawan-kawan mahasiswa seluruh Indonesia terkait dengan kasus Ariyanto Tawakal,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada kepolisian setempat. Pertama, mereka menekankan agar tidak ada lagi praktik represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan pendapat di ruang publik. Kedua, mereka meminta agar tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh aparat. Ketiga, mereka menuntut agar setiap potensi kriminalisasi terhadap mahasiswa dihentikan.
“Kami minta setidak-tidaknya Polri di Kota Samarinda tidak represif lagi, tidak mengintimidasi, dan tidak ada upaya kriminalisasi,” tegas Hiththan. Tuntutan ini menjadi sorotan utama, mengingat sejumlah aksi mahasiswa sebelumnya kerap mendapat respons keras dari aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi mahasiswa dan memahami keprihatinan yang disampaikan. Ia menegaskan komitmen Polri untuk menerapkan pendekatan humanis dalam mengawal demonstrasi.
“Kami berkomitmen meniadakan tindakan represivitas dalam pengamanan unjuk rasa, dengan catatan aksi dilakukan secara tertib dan tidak melakukan kekerasan,” jelas Hendri. Pernyataan ini menjadi indikasi bahwa Polresta Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan hak mahasiswa untuk berekspresi.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut berakhir tanpa insiden berarti. Meski demikian, peristiwa ini kembali menyoroti hubungan yang tegang antara mahasiswa dan aparat kepolisian, sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.

