Mantan Kades di Parigi Moutong Diduga Korupsi Dana Desa

Mantan Kades di Parigi Moutong Diduga Korupsi Dana Desa

Bagikan:

PARIGI MOUTONG – Dugaan penyalahgunaan dana desa mencuat di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Seorang mantan kepala desa berinisial MRM disebut-sebut menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi sehingga sejumlah kewajiban pembayaran kepada perangkat kegiatan desa belum terpenuhi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar honor sejumlah kader desa, tutor PAUD, guru mengaji hingga pegawai syara pada tahap kedua tahun anggaran 2025 belum disalurkan. Total dana yang belum dibayarkan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Salah satu perangkat desa berinisial MS mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima pernyataan dari MRM terkait tanggung jawab pembayaran tersebut. “Kades undang mereka yang belum dibayarkan, dia katakan akan bertanggungjawab. Jika tidak dibayarkan per-Februari 2026 dia siap mundur jadi kepala desa,” kata MS, sebagaimana diberitakan Globalsulteng, Sabtu (15/03/2026).

Menurut MS, MRM sempat menyampaikan alasan bahwa dana yang seharusnya dipakai untuk membayar honor para kader dan tenaga keagamaan tersebut digunakan untuk mendukung operasional kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Namun, hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban resmi yang menjelaskan penggunaan dana tersebut.

“Soal gaji mereka, memang kalau sesuai juknis belum bisa dibayarkan, karena masih tahun berjalan, masa kerja belum sampai. Persoalannya, entah uang itu dipakai Kades untuk operasional MTQ atau tidak itu saya tidak ketahui,” ucapnya.

MS juga mengungkapkan bahwa sekitar 8 atau 9 Januari 2026, MRM sempat berpamitan kepada perangkat desa untuk pergi ke Parigi dengan alasan mengurus persiapan posting APBDes tahun 2026. Namun setelah itu, yang bersangkutan tidak kembali dalam waktu cukup lama.

Bahkan, nomor telepon MRM tidak lagi dapat dihubungi dan ia diketahui keluar dari sejumlah grup WhatsApp perangkat desa. Para perangkat desa juga sempat mendatangi rumah yang bersangkutan, namun pihak keluarga menyatakan tidak mengetahui keberadaannya.

Situasi menjadi semakin membingungkan ketika surat pengunduran diri MRM muncul pada Februari 2026. Surat tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp dalam bentuk berkas PDF kepada MS serta Ketua APDESI Kecamatan Tomini. Meski dikirim pada Februari, tanggal yang tertera dalam surat tersebut adalah 15 Januari 2026.

Dalam isi surat tersebut, MRM menyatakan tidak lagi bersedia melanjutkan jabatannya sebagai kepala desa.

“Saya tidak ketahui dimana dia membuat surat pengunduran diri itu, tetapi kalau untuk kebenaran dari surat itu, saya menilai tulisan itu memang tulisannya, karena saya kenal,” ujarnya.

Selain dugaan tidak membayarkan honor sejumlah kader desa, MRM juga diduga membawa beberapa perangkat elektronik milik kantor desa. Barang yang dimaksud berupa dua unit laptop dan satu unit komputer yang di dalamnya tersimpan berbagai dokumen penting desa.

Perangkat tersebut diketahui berisi sejumlah data administrasi penting, di antaranya profil desa, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta sistem pengelolaan keuangan desa.

Tak hanya itu, masyarakat juga menemukan adanya pekerjaan pembangunan desa yang belum rampung. Salah satunya proyek pembangunan jalan sepanjang 160 meter yang hingga kini baru dikerjakan sekitar 30 meter. Proyek tersebut diketahui dianggarkan pada tahun 2024 dan mulai dilaksanakan pada 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp223 juta.

Kondisi tersebut membuat pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan persoalan pembayaran honor yang tertunda.

“Ini masalah besar bagi kami, sekiranya uang dia gunakan untuk kegiatan MTQ itu bisa saja menjadi tanggungjawab desa, tapi persoalannya uang itu terkesan dipakai sendiri, jadi tidak akan mungkin digantikan dana desa tahun anggaran 2026,” tuturnya.

MS menambahkan bahwa hingga kini tidak tersedia pos anggaran yang dapat digunakan untuk mengganti dana tersebut dalam APBDes tahun berjalan.

“Jadi memang terkesan uang ini digunakan secara pribadi. Kami juga tidak berani ambil anggaran 2026, karena tidak ada pos untuk menggantikan dana yang telah dipakai,” jelasnya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus