Massa Bakar Tiga Mobil di Kejati Jambi, Jurnalis Jadi Korban

Massa Bakar Tiga Mobil di Kejati Jambi, Jurnalis Jadi Korban

JAMBI – Situasi mencekam terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Sabtu (30/08/2025) dini hari. Sekelompok massa merangsek masuk ke kawasan kantor sekitar pukul 01.30 WIB dan melakukan aksi perusakan serta pembakaran. Tiga unit kendaraan, terdiri dari dua mobil dinas kejaksaan dan satu mobil milik jurnalis, ludes terbakar.

Peristiwa itu berawal ketika massa berhasil merusak pagar kantor Kejati Jambi. Tidak hanya melempari bangunan dengan batu, mereka juga melampiaskan amarah dengan membakar kendaraan yang terparkir di halaman depan. Kobaran api sempat membumbung tinggi hingga terlihat jelas dari luar kompleks kantor.

“Itu apinya besar, kantor Kejati terbakar,” ujar Surya Pratama, Sabtu dini hari.

Di tengah kekacauan, nyawa para jurnalis yang tengah bertugas ikut terancam. Delapan jurnalis yang sedang meliput di kantor Kejati harus menyelamatkan diri bersama sejumlah petugas keamanan. Mereka sempat bersembunyi selama 30 menit untuk menghindari amukan massa, sebelum akhirnya keluar melalui tembok belakang yang sedang direnovasi. Pertolongan datang dari rekan jurnalis lain yang membantu mengevakuasi mereka keluar dari area berbahaya.

Bagi dunia pers, insiden ini menjadi alarm serius mengenai keamanan jurnalis saat meliput aksi massa. Mobil operasional milik jurnalis yang turut terbakar menambah catatan bahwa kerja jurnalistik kerap berada dalam risiko, terutama ketika situasi berubah anarkis.

Setelah api berhasil dipadamkan oleh dua unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jambi, barulah diketahui bahwa kerusakan hanya terjadi pada kendaraan, bukan bangunan utama kantor Kejati. Kendati demikian, peristiwa ini menyisakan trauma bagi para jurnalis yang terjebak di lokasi.

Insiden ini tidak sekadar soal kerugian materi, tetapi juga mencerminkan bagaimana institusi hukum dan pekerja pers bisa menjadi sasaran amarah massa. Para pengamat menilai, aksi pembakaran kendaraan di halaman kantor kejaksaan dapat dipandang sebagai upaya mengintimidasi lembaga penegak hukum sekaligus mengancam independensi pers.

Polisi hingga kini masih menyelidiki siapa dalang di balik kerusuhan tersebut. Publik menanti langkah tegas aparat untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Sebab, perlindungan terhadap jurnalis dan lembaga hukum adalah syarat penting bagi berjalannya demokrasi. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews